Pembangunan daerah merupakan bagian integral dari pembangunan nasional, maka kebijakan yang dibuat dan dilaksanakan oleh daerah merupakan bagian tak terpisahkan dari kebijakan nasional.
Penjabat Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, membuka acara Bimbingan Teknis Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Sukabumi Tahun 2025-2045 pada Kamis, 2 November 2023, di Kabupaten Garut.
Dalam acara yang diinisiasi oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji menekankan pentingnya keselarasan antara kebijakan daerah dengan kebijakan nasional untuk mewujudkan pembangunan yang harmonis.
Dalam sambutannya, Kusmana Hartadji mengungkapkan bahwa pembangunan daerah merupakan bagian integral dari pembangunan nasional. Oleh karena itu, kebijakan yang dibuat dan dilaksanakan oleh daerah harus selaras dengan tujuan pembangunan nasional.
Penyusunan RPJPD 2025-2045 di Kota Sukabumi harus memperhatikan konsistensi, integrasi, dan sinergi dengan dokumen perencanaan pembangunan provinsi dan pusat.
"Penyusunan RPJPD 2025-2045 harus selaras dengan tujuan pembangunan nasional. Ini dimaksudkan untuk mewujudkan perencanaan pembangunan yang harmonis dan selaras dengan RPJP Nasional Tahun 2025-2045, baik dari periodisasi juga dalam pengaturannya," ujar Kusmana Hartadji.
Lebih lanjut, Penjabat Wali Kota memaparkan, penyelarasan rencana pembangunan daerah dengan pusat ditujukan untuk mewujudkan perencanaan pembangunan yang harmonis dan selaras dengan RPJP Nasional Tahun 2025-2045, baik dari periodisasi juga dalam pengaturannya.
Hal tersebut juga menyiratkan bahwa perencanaan pembangunan melingkupi seluruh cakupan dan satu kesatuan dari tingkat pusat hingga daerah. Perencanaan pembangunan juga dilakukan untuk mencapai target Indonesia Emas di tahun 2045. Agenda-agenda penting untuk sampai ke sana diperlukan untuk mengimplementasikan transformasi pembangunan di wilayah.
“ Kita memiliki target masa depan yaitu Indonesia Emas 2045. Untuk mewujudkan pembangunan kewilayahan yang merata, berkualitas, dan ramah lingkungan dibutuhkan perencanaan yang matang dan selaras dengan tujuh belas arah atau tujuan pembangunan,” tambah Kusmana Hartadji.
Pengimplementasian terhadap rencana pembangunan ini, ungkap Kusmana Hartadji, dilakukan melalui beberapa pentahapan mulai dari penguatan fondasi transformasi terhitung sejak tahun 2025-2029. Tahap akselerasi dari tahun 2030-2034. Tahap ekspansi global dari tahun 2035-2039. Dan tahap perwujudan Indonesia Emas dari tahun 2040-2045.
Pemerintah Pusat telah memberikan arahan yang tepat, pembangunan kewilayahan selama dua puluh tahun ke depan dilaksanakan secara tematik. Jawa Barat, termasuk Kota Sukabumi, diarahkan pada pembangunan yang inklusif, inovatif, terintegrasi, dan berkelanjutan. Pertumbuhan ekonomi selama periodisasi dari tahun 2025 hingga 2029 diperkirakan mencapai 5,6 – 5,9%.
Penyusunan RPJPD Kota Sukabumi Tahun 2025-2045 diarahkan pada perencanaan pembangunan yang holistik dan utuh melalui program-program strategis; penghapusan angka kemiskinan, penurunan angka prevalensi stunting/tengkes, penekanan inflasi, dan peningkatan investasi.
Perencanaan pembangunan mengharuskan perubahan paradigma dari input oriented ke outcome oriented. Keberhasilan pembangunan ditentukan oleh berapa besar kinerja yang dihasilkan dan kinerja tambahan yang diperlukan agar tujuan yang telah ditetapkan dapat tercapai.
Ada hal positif dalam penyusunan RPJPD Kota Sukabumi 2025-2045 yaitu Pemerintah Kota Sukabumi selalu terbuka kepada warga kota untuk berpartisipasi dalam memberikan ide, gagasan, saran, dan pandangan selama penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045.
Walhasil, untuk menyongsong Indonesia Emas 2045, diperlukan rencana matang, tindakan terukur, dan regulasi yang tepat dalam keberlanjutan pembangunan Kota Sukabumi. Serta dengan tetap memperhatikan keselarasan antara rencana pembangunan daerah dengan rencana jangka panjang pembangunan nasional (RPJPN).
Reportase : Kang Warsa
Dokumentasi : Dede Soleh Saepul
DOKPIM KOTA SUKABUMI
Pranata Kehumasan
Pranata Kehumasan
Ross Pristianasari