Untuk mewujudkan kondusifitas dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 telah diselenggarakan penandatanganan Deklarasi Damai Pemilu Tahun 2024 secara serentak di Jawa Barat.
Penjabat Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji bersama unsur Forkopimda, Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu, Partai Politik Peserta Pemilu, tokoh agama, dan sejumlah unsur masyarakat telah menandatangani Deklarasi Damai Pemilu Tahun 2024 pada Senin, 6 November 2023 di Markas Komando Distrik Militer 0607 Kota Sukabumi.
Deklarasi Damai Pemilu Tahun 2024 diselenggarakan secara serentak di Jawa Barat bertepatan dengan kunjungan kerja Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD), Jendral TNI Agus Subiyanto ke Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Menurut Kusmana Hartadji, penandatanganan Deklarasi Damai Pemilu 2024 merupakan upaya untuk mewujudkan kondusifitas dan keamanan dalam seluruh proses Pemilu 2024.
“ Seperti apa yang telah disampaikan oleh pimpinan partai politik, unsur Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan juga tokoh pemuda ingin Pemilu di Kota Sukabumi –mulai dari persiapan, pelaksanaan, dan tentunya nanti pascapemilu-. Insya Allah dengan deklarasi ini untuk Kota Sukabumi tambah maju, bahagia lahir dan batin,” ujar Penjabat Wali Kota Sukabumi.
Harapan ini senada dengan pesan Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD), Jenderal TNI Agus Subiyanto –saat memberikan sambutan secara daring– di Kabupaten Ciamis.
Ia menekankan pentingnya menjaga kondusifitas, menghindari perpecahan, dan polarisasi atau pengutuban selama proses penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024.
“ Untuk meminimalisir polarisasi masyarakat–seperti yang pernah terjadi pada pemilu sebelumnya- seluruh komponen harus ikut andil dalam menjaga kondusifitas Pemilu Serentak Tahun 2024,” kata KASAD dalam sambutannya.
Ada empat poin penting dalam deklarasi damai yang harus dipatuhi oleh seluruh komponen. Pertama, melaksanakan Pemilu Tahun 2024 yang damai dan kondusif untuk mewujudkan demokrasi yang bermartabat.
Kedua, akan mematuhi dan mentaati segala bentuk peraturan dan ketentuan yang berlaku serta menyelesaikan permasalahan Pemilu Tahun 2024 sesuai dengan koridor hukum.
Ketiga, menolak upaya-upaya yang dapat menimbulkan perpecahan di masyarakat, dan menghindari kegiatan yang bersifat provokatif, menghasut, ujaran kebencian, serta tidak menggunakan isu sara dalam pelaksanaan Pemilu Tahun 2024.
Keempat, akan menciptakan situasi dan kondisi tetap kondusif di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.
Terkait anggaran untuk penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024, Pemerintah Kota Sukabumi telah menyiapkan anggaran hibah bagi KPU dan Bawaslu Kota Sukabumi.
“ Alhamdulillah, kita sudah menyiapkan kewajiban kita untuk memberikan 40% dari ketentuan yang telah disepakati antara kita, KPU, dan Bawaslu,” pungkas Kusmana Hartadji.
Penandatanganan Deklarasi Damai Pemilu Tahun 2024 menjadi salah satu bentuk ikhtiar seluruh komponen dan unsur masyarakat untuk menciptakan Pemilu yang kondusif dan aman di Kota Sukabumi.
Reportase : Kang Warsa
Dokumentasi : Agus Rustiawandi
DOKPIM KOTA SUKABUMI
Pranata Kehumasan
Pranata Kehumasan
Ross Pristianasari