Dalam upaya memperkuat pembangunan kota yang inklusif dan berkelanjutan, Penjabat Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, membuka Forum Perangkat Daerah Badan Perencanaan Pembangunan Daerah pada Kamis, 22 Februari 2024.
Kegiatan yang diselenggarakan di Ruang Pertemuan BAPPEDA ini dihadiri oleh para Asisten Daerah dan Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Dengan tema "Menguatkan Pembangunan Kota Sukabumi yang Inklusif dan Berkelanjutan," Kusmana Hartadji menekankan pentingnya merumuskan rencana kerja berdasarkan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2024-2026 dengan memperhatikan skala prioritas.
Pj. Wali Kota Sukabumi berharap agar usulan skala prioritas dari setiap SKPD dapat diakomodir untuk memastikan keberlanjutan pembangunan.
"Saat ini merupakan masa transisi, jadi perencanaan pembangunan tahun 2025 mudah-mudahan dapat direalisasikan oleh Wali Kota Definitif nanti," ujar Kusmana Hartadji, menegaskan urgensi kesinambungan perencanaan di masa transisi.
Pembangunan di Kota Sukabumi, menurut Kusmana Hartadji, harus difokuskan pada penurunan angka prevalensi tengkes, penurunan angka kemiskinan, pengendalian inflasi daerah, penguatan daya beli, dan pelayanan publik.
Dengan menggelar Forum Perangkat Daerah BAPPEDA, Pemerintah Kota Sukabumi diharapkan dapat mencapai sinkronisasi rencana pembangunan dengan program yang ada.
"FPD BAPPEDA ini diselenggarakan dengan tujuan sinkronisasi rencana pembangunan Kota Sukabumi. Bagaimana mendeteksi efektivitas rencana, dan kesesuaian antara data yang diusulkan dengan program yang ada," tambahnya.
Dikenal dengan panggilan Kang Tutus, Kusmana Hartadji menekankan pentingnya menjalankan kegiatan pembangunan sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kegiatan harus dijalankan tanpa pungli, akuntabel, bermutu, dan transparan. Semuanya ini tentu saja tergantung dari pimpinan," katanya, menekankan integritas dalam pelaksanaan pembangunan.
Proses penyusunan rencana untuk tahun 2025 telah melibatkan tahapan-tahapan partisipatif, mulai dari rembug warga, musrenbang kelurahan, musrenbang kecamatan, hingga usulan ke BAPPEDA.
"Semuanya telah sesuai aturan. Setiap SKPD juga melakukan penyusunan rancangan kerja, yang nantinya akan disusun menjadi rancangan kerja 2025 oleh panitia kecil," paparnya.
Kusmana Hartadji menyadari bahwa rencana kerja yang dihasilkan saat ini memiliki keterkaitan strategis dengan kepala daerah definitif tahun 2025.
"Apa yang dihasilkan saat ini seyogyanya dapat menjadi program kerja kepala daerah definitif di tahun 2025. Dan bagaimana kepala daerah melakukan percepatan pembangunan berdasarkan perencanaan yang sudah disusun secara matang ini," pungkasnya, menggarisbawahi peran penting rencana kerja sebagai landasan pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif di Kota Sukabumi.
Pewarta : Kang Warsa
Dokumentasi : Agus Rustiawandi
DOKPIM KOTA SUKABUMI
Pranata Kehumasan
Ross Pristianasari