Kota Sukabumi Raih Status Kota Lengkap

Kota Sukabumi resmi dideklarasikan sebagai Kota Lengkap dalam pemetaan kepemilikan tanah pada Kamis, 30 Mei 2024.

Acara deklarasi ini diselenggarakan secara daring oleh ATR BPN dan diikuti oleh Penjabat Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, unsur Forkompimda Kota Sukabumi, dan para pejabat terkait.

Deklarasi dan Penyerahan Sertifikat Elektronik

Deklarasi Kabupaten dan Kota Lengkap ini dilakukan oleh Menteri ATR BPN, Agus Harimurti Yudhoyono, secara serentak di Kota Tangerang, Provinsi Banten.

Di Kota Sukabumi, deklarasi ditandai dengan penyerahan Sertipikat Tanah Elektronik secara simbolis oleh Kusmana Hartadji kepada Lela Nurlaela dan PT Raitama.

Pentingnya Sertipikat Tanah dan Keberhasilan Kota Lengkap

Menteri ATR BPN, Agus Harimurti Yudhoyono, dalam arahannya menyampaikan apresiasi kepada 14 Kabupaten dan Kota Lengkap termasuk Kota Sukabumi yang telah mencapai status Kota Lengkap.

AHY mengatakan bahwa sertipikat tanah merupakan dokumen penting yang memberikan kepastian hukum bagi masyarakat atas kepemilikan lahannya.

Dengan status Kota Lengkap, seluruh tanah di Kota Sukabumi telah terpetakan dan terdaftar di BPN. Hal ini diharapkan dapat mempersempit ruang gerak mafia tanah dan mempermudah penyelesaian sengketa tanah.

"Saat ini sudah 113 juta bidang tanah yang telah tersertipikasi, dengan target mencapai 120 juta bidang tanah pada tahun ini," kata AHY.

Ia menekankan pentingnya digitalisasi dalam proses sertifikasi tanah untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi.

Apresiasi Penjabat Wali Kota

Penjabat Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, saat jumpa pers menyampaikan rasa terima kasih kepada BPN Kota Sukabumi atas kerja samanya dalam mencapai status Kota Lengkap.

"Kota Sukabumi telah terpetakan 100% sebagai kota lengkap. Ini berkat kolaborasi dan kerja sama dengan Tim BPN yang bertujuan bagaimana kepastian hukum bagi masyarakat, perusahaan swasta dan BUMD untuk meyakini terkait dengan hak atas kepemilikan tanah," ujar Kusmana Hartadji.

Dalam deklarasi tersebut, ditambahkan oleh Penjabat Wali Kota Sukabumi, dilanjutkan dengan peluncuran sertipikat elektronik.

Bentuk fisik sertipikat ini hanya satu lembar dan dilengkapi oleh barcode yang dapat dipindai serta memuat informasi penting lahan atau tanah dalam sertipikat.

Pj. Wali Kota Sukabumi mengapresiasi Kepala ATR BPN Kota Sukabumi, Surahman yang akan memasuki masa pirbabakti terhitung hari Senin (3/6).

"Saya mengapresiasi kinerja Kepala ATR BPN Kota Sukabumi yang akan memasuki masa pensiun pada Senin, 3 Juni 2024," kata Kang Tutus.

Pencapaian status Kota Lengkap Kepemilikan Sertipikat Tanah merupakan langkah penting dalam memberikan kepastian hukum bagi masyarakat Kota Sukabumi atas kepemilikan tanahnya. Hal ini dapat mendorong kemajuan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat kota, termasuk investasi di Kota Sukabumi.

Pewarta          : Kang Warsa 
Dokumentasi : Agus Rustiawandi

DOKPIM KOTA SUKABUMI
Pranata Kehumasan
Ross Pristianasari
Dokumentasi Pimpinan
Dokumentasi Pimpinan Komunikasi dan Dokumentasi Pimpinan Pemerintah Kota Sukabumi merupakan bagian dari Sekretariat Daerah Kota Sukabumi.