Acara ini dihadiri oleh unsur Forkopimda, termasuk Penjabat Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji, Kapolres Sukabumi Kota sebagai pembina apel, Dandim 0607, perwakilan dari DPRD, Pengadilan Negeri, Satpol PP, Dishub, Damkar, dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi dalam amanatnya menegaskan apel ini begitu penting, sebagai langkah untuk melakukan pengecekan dan memastikan kesiapan seluruh personel yang akan bertugas. Kesiapan ini termasuk dalam menyamakan pola tindak pengamanan untuk meminimalisasi potensi kerawanan.
Ia mengingatkan, agar seluruh personel meningkatkan kesiapsiagaan, melakukan survei lapangan H-1 sebelum pelaksanaan, serta menjalin komunikasi secara intensif dengan KPPS, Linmas, dan unsur terkait lainnya.
"Pengamanan kotak suara, larangan membawa senjata tajam dan api, serta pelaporan jika terjadi pelanggaran harus menjadi perhatian utama," tegasnya.
Apel ini memiliki beberapa tujuan, salah satunya untuk memastikan secara akurat kondisi sarana prasarana, kendaraan, logistik, hingga kesiapan fisik dan kesehatan personel pengamanan.
Lebih lanjut, AKBP Rita Suwadi menekankan bahwa Polri, TNI, dan Linmas se-Jawa Barat telah berkomitmen untuk menjaga kondusifitas, ketertiban, dan kelancaran Pilkada Serentak 2024.
Dengan pelaksanaan pengamanan secara optimal, Kapolres Sukabumi Kota memandang bahwa seluruh proses pemungutan dan penghitungan suara dapat berjalan aman tanpa gangguan.
Dengan Apel Pergeseran Pasukan ini, Polres Sukabumi Kota memperlihatkan keseriusan dalam menjalankan tanggung jawab sebagai barisan terdepan dalam proses pengamanan Pilkada Serentak Tahun 2024.
Pewarta : Puteri Zauhara
Dokumentasi : Dede Soleh Saepul
DOKPIM KOTA SUKABUMI
Pranata Kehumasan
Ross Pristianasari




Posting Komentar
Silakan kirim saran dan komentar anda