Pada Senin, 18 November 2024, Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, membuka Kegiatan Konsultasi Publik Tahap II Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Sukabumi Tahun 2025-2029.
Acara ini berlangsung di Hotel Horison Sukabumi dan dihadiri berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan akademisi, dunia usaha, lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan media.
Turut hadir Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Sukabumi, kepala OPD, camat, staf ahli, serta perwakilan pemerintah daerah perbatasan dari Kabupaten Sukabumi, seperti Bappelitbangda dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi.
Dalam sambutannya, Kusmana Hartadji menekankan pentingnya KLHS sebagai instrumen utama dalam memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan menjadi dasar dalam setiap kebijakan yang dirancang.
"Dokumen KLHS memberikan rekomendasi strategis yang tidak hanya mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi dan sosial, tetapi juga daya dukung lingkungan, sehingga pembangunan tidak merusak ekosistem yang ada," ungkapnya.
RPJMD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan. Dengan memasukkan KLHS, Kota Sukabumi diharapkan dapat menghadapi tantangan global seperti perubahan iklim, penurunan kualitas lingkungan, dan kebutuhan energi terbarukan secara lebih sistematis.
Kegiatan ini merupakan lanjutan dari Konsultasi Publik Tahap I yang telah dilaksanakan pada 4 November 2024. Pada tahap kedua ini, fokus diskusi adalah menghimpun masukan dari berbagai pihak terkait rekomendasi strategis untuk KLHS.
“Pelaksanaan konsultasi publik ini bertujuan untuk memastikan proses perencanaan pembangunan di Kota Sukabumi lebih komprehensif dan partisipatif. Masukan dari berbagai pihak menjadi elemen penting dalam menyusun kebijakan yang efektif dan tepat sasaran,” ujar Pj Wali Kota Sukabumi.
Kusmana Hartadji mengingatkan bahwa pembangunan yang dilakukan tidak hanya untuk mengejar pertumbuhan ekonomi, tetapi harus menjamin keberlangsungan ekosistem.
Ia berharap sinergi antara pemerintah, masyarakat, akademisi, dunia usaha, dan media dapat terjalin dengan baik guna menciptakan pembangunan yang berkelanjutan.
Kusmana Hartadji menutup dengan harapan bahwa melalui Konsultasi Publik Tahap II ini, Kota Sukabumi dapat menghasilkan kebijakan yang tidak hanya mampu menyelesaikan tantangan saat ini, tetapi juga mempersiapkan diri menghadapi tantangan masa depan.
“Kunci keberhasilan pembangunan berkelanjutan adalah komitmen dan kerja sama semua pihak. Dengan pendekatan ini, kita dapat memastikan pembangunan yang terukur, terarah, dan tidak menimbulkan masalah baru di masa mendatang,” pungkasnya.
Melalui pelaksanaan konsultasi publik ini, Pemerintah Kota Sukabumi menunjukkan komitmennya dalam mengintegrasikan prinsip-prinsip keberlanjutan ke dalam perencanaan pembangunan.
Dengan masukan dari berbagai pihak, RPJMD 2025-2029 menjadi instrumen yang akan mampu mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan, sekaligus melestarikan lingkungan hidup di Kota Sukabumi.
Acara ini berlangsung di Hotel Horison Sukabumi dan dihadiri berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan akademisi, dunia usaha, lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan media.
Turut hadir Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Sukabumi, kepala OPD, camat, staf ahli, serta perwakilan pemerintah daerah perbatasan dari Kabupaten Sukabumi, seperti Bappelitbangda dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi.
Dalam sambutannya, Kusmana Hartadji menekankan pentingnya KLHS sebagai instrumen utama dalam memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan menjadi dasar dalam setiap kebijakan yang dirancang.
"Dokumen KLHS memberikan rekomendasi strategis yang tidak hanya mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi dan sosial, tetapi juga daya dukung lingkungan, sehingga pembangunan tidak merusak ekosistem yang ada," ungkapnya.
RPJMD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan. Dengan memasukkan KLHS, Kota Sukabumi diharapkan dapat menghadapi tantangan global seperti perubahan iklim, penurunan kualitas lingkungan, dan kebutuhan energi terbarukan secara lebih sistematis.
Kegiatan ini merupakan lanjutan dari Konsultasi Publik Tahap I yang telah dilaksanakan pada 4 November 2024. Pada tahap kedua ini, fokus diskusi adalah menghimpun masukan dari berbagai pihak terkait rekomendasi strategis untuk KLHS.
“Pelaksanaan konsultasi publik ini bertujuan untuk memastikan proses perencanaan pembangunan di Kota Sukabumi lebih komprehensif dan partisipatif. Masukan dari berbagai pihak menjadi elemen penting dalam menyusun kebijakan yang efektif dan tepat sasaran,” ujar Pj Wali Kota Sukabumi.
Kusmana Hartadji mengingatkan bahwa pembangunan yang dilakukan tidak hanya untuk mengejar pertumbuhan ekonomi, tetapi harus menjamin keberlangsungan ekosistem.
Ia berharap sinergi antara pemerintah, masyarakat, akademisi, dunia usaha, dan media dapat terjalin dengan baik guna menciptakan pembangunan yang berkelanjutan.
Kusmana Hartadji menutup dengan harapan bahwa melalui Konsultasi Publik Tahap II ini, Kota Sukabumi dapat menghasilkan kebijakan yang tidak hanya mampu menyelesaikan tantangan saat ini, tetapi juga mempersiapkan diri menghadapi tantangan masa depan.
“Kunci keberhasilan pembangunan berkelanjutan adalah komitmen dan kerja sama semua pihak. Dengan pendekatan ini, kita dapat memastikan pembangunan yang terukur, terarah, dan tidak menimbulkan masalah baru di masa mendatang,” pungkasnya.
Melalui pelaksanaan konsultasi publik ini, Pemerintah Kota Sukabumi menunjukkan komitmennya dalam mengintegrasikan prinsip-prinsip keberlanjutan ke dalam perencanaan pembangunan.
Dengan masukan dari berbagai pihak, RPJMD 2025-2029 menjadi instrumen yang akan mampu mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan, sekaligus melestarikan lingkungan hidup di Kota Sukabumi.
Pewarta : Puteri Zauhara
Dokumentasi : Agus Rustiawandi
DOKPIM KOTA SUKABUMI
Pranata Kehumasan
Ross Pristianasari