Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, secara resmi melepas 14 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah memasuki masa purnatugas per 1 Desember 2024.
Acara pelepasan berlangsung pada Kamis, 28 November 2024, di Ruang Utama Balai Kota Sukabumi dan dihadiri oleh sejumlah pejabat, termasuk Pj. Sekda Kota Sukabumi, pimpinan perangkat daerah, Ketua Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Kota Sukabumi, serta perwakilan dari Bank Jabar Sukabumi.
Dalam sambutannya, Kusmana Hartadji menyampaikan penghargaan tinggi atas pengabdian dan dedikasi para PNS selama bertugas di pemerintahan.
"Pemerintah Kota Sukabumi mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan pengabdian bapak-ibu selama ini. Pengabdian ini menjadi legasi yang bermanfaat bagi organisasi dan generasi penerus," ungkapnya.
Ia juga menekankan bahwa pensiun bukanlah akhir dari pengabdian. "Walaupun sudah pensiun, saya berharap bapak-ibu tetap memberikan kontribusi di lingkungan masyarakat, baik melalui PWRI maupun kegiatan lainnya," tambahnya.
Kusmana Hartadji juga menjelaskan bahwa purnatugas ini menjadi tantangan bagi pemerintah daerah, mengingat total PNS dan PPPK Kota Sukabumi hanya berjumlah sekitar 3.760 orang.
"Tahun 2024 ini, sebanyak 135 PNS akan pensiun, jumlah yang relatif besar untuk kota ini. Pemerintah daerah memiliki pekerjaan rumah untuk mencari pengganti dengan merekrut pegawai baru," katanya.
Acara ditutup dengan pemberian SK pensiun sebagai bentuk penghargaan negara atas etos kerja luar biasa para PNS yang telah berbakti untuk masyarakat Kota Sukabumi.
Acara pelepasan berlangsung pada Kamis, 28 November 2024, di Ruang Utama Balai Kota Sukabumi dan dihadiri oleh sejumlah pejabat, termasuk Pj. Sekda Kota Sukabumi, pimpinan perangkat daerah, Ketua Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Kota Sukabumi, serta perwakilan dari Bank Jabar Sukabumi.
Dalam sambutannya, Kusmana Hartadji menyampaikan penghargaan tinggi atas pengabdian dan dedikasi para PNS selama bertugas di pemerintahan.
"Pemerintah Kota Sukabumi mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan pengabdian bapak-ibu selama ini. Pengabdian ini menjadi legasi yang bermanfaat bagi organisasi dan generasi penerus," ungkapnya.
Ia juga menekankan bahwa pensiun bukanlah akhir dari pengabdian. "Walaupun sudah pensiun, saya berharap bapak-ibu tetap memberikan kontribusi di lingkungan masyarakat, baik melalui PWRI maupun kegiatan lainnya," tambahnya.
Kusmana Hartadji juga menjelaskan bahwa purnatugas ini menjadi tantangan bagi pemerintah daerah, mengingat total PNS dan PPPK Kota Sukabumi hanya berjumlah sekitar 3.760 orang.
"Tahun 2024 ini, sebanyak 135 PNS akan pensiun, jumlah yang relatif besar untuk kota ini. Pemerintah daerah memiliki pekerjaan rumah untuk mencari pengganti dengan merekrut pegawai baru," katanya.
Acara ditutup dengan pemberian SK pensiun sebagai bentuk penghargaan negara atas etos kerja luar biasa para PNS yang telah berbakti untuk masyarakat Kota Sukabumi.
Pewarta : Puteri Zauhara
Dokumentasi : M Ali Iqbal
DOKPIM KOTA SUKABUMI
Pranata Kehumasan
Ross Pristianasari