Pj. Wali Kota Sukabumi Tekankan Pentingnya Tertib Administrasi Kependudukan dan Legalitas Usaha dalam Rakorwil

Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, menghadiri Rapat Koordinasi Kewilayahan (Rakorwil) se-Kota Sukabumi yang berlangsung di Oproom Sekretariat Daerah Kota Sukabumi pada Selasa, 12 November 2024.

Rapat ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Sekretaris Daerah, Asda Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Andri Firmansyah; Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kardina Karsoedi; Kepala DPMPTSP, Iskandar Ifhan; Kabag Pemerintahan, Ratna Hermayanti; serta para camat dan lurah se-Kota Sukabumi.

Dalam sambutannya, Pj. Wali Kota Sukabumi menyoroti urgensi tertib administrasi kependudukan (adminduk) dan pentingnya Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku usaha.

Adminduk, menurutnya, bukan hanya sekadar pencatatan data kependudukan, melainkan sistem yang memberikan keabsahan identitas serta kepastian hukum bagi setiap warga.

“Administrasi kependudukan adalah landasan untuk layanan publik yang efektif, perencanaan pembangunan, serta pengalokasian sumber daya yang tepat,” ujar Kusmana Hartadji.

Ia menambahkan bahwa data kependudukan yang akurat sangat memudahkan pemerintah dalam menentukan kebijakan serta memastikan akses warga terhadap hak-hak dasar seperti kesehatan, pendidikan, dan perlindungan sosial.

Pj. Wali Kota Sukabumi juga menjelaskan, dokumen kependudukan seperti KTP, akta kelahiran, dan akta perkawinan merupakan bukti legalitas yang penting dalam berbagai urusan administratif, seperti membuat SIM, membuka rekening bank, atau mendaftar sekolah dan pekerjaan.

Di samping itu, data kependudukan berperan penting dalam penyelenggaraan pemilu yang demokratis, membantu menyusun daftar pemilih yang akurat dan memastikan hak suara setiap warga terjamin.

Dalam rapat tersebut, Pj. Wali Kota Sukabumi juga menyoroti pentingnya kepemilikan NIB bagi pelaku usaha, terutama UMKM.

Ia menjelaskan bahwa NIB kini menggantikan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP), serta menjadi identitas resmi yang memberikan kepastian hukum bagi usaha di Indonesia.

Lebih jauh, Kusmana Hartadji menjabarkan sejumlah manfaat NIB bagi pelaku usaha, antara lain:

  1. NIB menjadi bukti legalitas yang penting bagi pelaku usaha.
  2. Dengan NIB, berbagai izin usaha, seperti izin lokasi dan lingkungan, dapat diurus lebih efisien.
  3. NIB merupakan syarat utama dalam pengajuan pinjaman usaha dari bank atau lembaga keuangan.
  4. NIB memudahkan kerja sama dengan mitra usaha dan proyek pemerintah.
  5. NIB membantu usaha memiliki perlindungan hukum yang lebih kuat.
  6. Pelaku usaha dengan NIB dapat lebih mudah mengakses program bantuan dan insentif dari pemerintah.
  7. NIB menunjukkan profesionalisme usaha, meningkatkan kepercayaan konsumen dan investor.

Kusmana Hartadji mengimbau para camat dan lurah agar mengingatkan warganya untuk tertib dalam pengurusan dokumen kependudukan dan mendorong para pelaku usaha di wilayah masing-masing untuk memiliki NIB.

“Ini bukan hanya untuk administrasi, tapi demi kepentingan masyarakat dan kemajuan ekonomi daerah,” ujarnya.

Menutup sambutannya, Ia mengucapkan terima kasih kepada para camat, lurah, dan seluruh aparatur wilayah atas dedikasi mereka dalam menjaga keamanan dan ketentraman Kota Sukabumi.

“Tetap semangat, jaga kesehatan, dan semoga Allah SWT meridhoi setiap upaya dan keringat yang kita curahkan demi Kota Sukabumi yang lebih baik,” pungkasnya.

Di kesempatan tersebut, Kusmana juga memberikan apresiasi kepada Kelurahan Warudoyong yang berhasil meraih Juara 3 tingkat Provinsi Jawa Barat dalam Administrasi Kesekretariatan PKK, sebagai bentuk penghargaan atas kerja keras dan dedikasi dalam pengelolaan administrasi dan pelayanan masyarakat.

Pewarta          : Puteri Zauhara 
Dokumentasi  : Dede Soleh Saepul

DOKPIM KOTA SUKABUMI
Pranata Kehumasan
Ross Pristianasari
Dokumentasi Pimpinan
Dokumentasi Pimpinan Komunikasi dan Dokumentasi Pimpinan Pemerintah Kota Sukabumi merupakan bagian dari Sekretariat Daerah Kota Sukabumi.