Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, M. Hasan Asari memimpin rapat koordinasi pada Senin, 9 Desember 2024 di Ruang Bagian Pemerintahan.
Rapat ini membahas penyusunan laporan evaluasi kinerja Pj. Wali Kota Sukabumi untuk Triwulan I Periode II, dengan fokus utama pada percepatan penurunan stunting.
Sekretaris Dinas Kesehatan, Kepala Bagian Tapem, Kepala Bidang Bappeda, perwakilan Dinas Dalduk, dan empat camat dari wilayah prioritas penanganan stunting turut hadir.
Agenda ini bertujuan memperkuat sinergi antarinstansi untuk memastikan efektivitas alokasi anggaran dan pelaksanaan program yang terintegrasi.
Komitmen Sukabumi Melawan Stunting
Rapat ini menjadi forum strategis untuk mengevaluasi dan menyelaraskan indikator serta sub-kegiatan yang terkait dengan penanganan stunting di tingkat kecamatan.
Beberapa upaya penting yang dibahas mencakup: pertama, intervensi langsung dilakukan melalui sinergi antara Posyandu dan instansi terkait, dengan fokus pada pemantauan pertumbuhan balita.
Kedua, konsultasi dan pengawasan terhadap aktivitas Posyandu terus diperkuat untuk memastikan pelaksanaan program berjalan optimal.
Dan ketiga, pemerintah mendorong pelatihan berkelanjutan bagi kader di desa atau kelurahan guna meningkatkan kapasitas mereka dalam menangani stunting.
Strategi Prioritas Penurunan Stunting
Tiga fokus utama yang dirancang untuk mempercepat penurunan stunting mencakup: Pertama, penetapan sembilan kelurahan sebagai lokus stunting untuk 2025, termasuk Nanggeleng, Cisarua, dan Nyomplong.
Kedua, penerapan program sensitif dan spesifik, seperti skrining anemia, pemberian tablet tambah darah (TTD), serta tata laksana gizi buruk.
Ketiga, prioritas diberikan pada intervensi bagi kelompok 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK).
Melalui kolaborasi lintas sektor, Pemerintah Kota Sukabumi telah menunjukkan hasil nyata dalam upaya melawan stunting.
Selama dua tahun berturut-turut, kota ini berhasil menerima Dana Insentif Fiskal (DIF) berkat delapan Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting.
Sub-kegiatan yang dirancang sesuai dengan Surat Edaran Dirjen Bina Bangda No. 400.5.4/0335/Bangda menjadi panduan utama dalam perencanaan dan pelaksanaan program.
Setiap indikator dan anggaran terkait telah ditandai (tagging) untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaporan kinerja.
Melalui langkah-langkah strategis ini, Pemerintah Kota Sukabumi berkomitmen menjadikan percepatan penurunan stunting sebagai prioritas utama pembangunan manusia.
Kolaborasi yang kuat antarinstansi, dukungan kader, dan pelibatan masyarakat diyakini dapat mempercepat pencapaian target stunting di bawah 14 persen pada 2025.
Langkah ini bukan sekadar untuk meningkatkan kualitas hidup anak-anak Sukabumi, tetapi juga untuk meletakkan fondasi masa depan generasi yang sehat, cerdas, dan produktif.
Rapat ini membahas penyusunan laporan evaluasi kinerja Pj. Wali Kota Sukabumi untuk Triwulan I Periode II, dengan fokus utama pada percepatan penurunan stunting.
Sekretaris Dinas Kesehatan, Kepala Bagian Tapem, Kepala Bidang Bappeda, perwakilan Dinas Dalduk, dan empat camat dari wilayah prioritas penanganan stunting turut hadir.
Agenda ini bertujuan memperkuat sinergi antarinstansi untuk memastikan efektivitas alokasi anggaran dan pelaksanaan program yang terintegrasi.
Komitmen Sukabumi Melawan Stunting
Rapat ini menjadi forum strategis untuk mengevaluasi dan menyelaraskan indikator serta sub-kegiatan yang terkait dengan penanganan stunting di tingkat kecamatan.
Beberapa upaya penting yang dibahas mencakup: pertama, intervensi langsung dilakukan melalui sinergi antara Posyandu dan instansi terkait, dengan fokus pada pemantauan pertumbuhan balita.
Kedua, konsultasi dan pengawasan terhadap aktivitas Posyandu terus diperkuat untuk memastikan pelaksanaan program berjalan optimal.
Dan ketiga, pemerintah mendorong pelatihan berkelanjutan bagi kader di desa atau kelurahan guna meningkatkan kapasitas mereka dalam menangani stunting.
Strategi Prioritas Penurunan Stunting
Tiga fokus utama yang dirancang untuk mempercepat penurunan stunting mencakup: Pertama, penetapan sembilan kelurahan sebagai lokus stunting untuk 2025, termasuk Nanggeleng, Cisarua, dan Nyomplong.
Kedua, penerapan program sensitif dan spesifik, seperti skrining anemia, pemberian tablet tambah darah (TTD), serta tata laksana gizi buruk.
Ketiga, prioritas diberikan pada intervensi bagi kelompok 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK).
Melalui kolaborasi lintas sektor, Pemerintah Kota Sukabumi telah menunjukkan hasil nyata dalam upaya melawan stunting.
Selama dua tahun berturut-turut, kota ini berhasil menerima Dana Insentif Fiskal (DIF) berkat delapan Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting.
Sub-kegiatan yang dirancang sesuai dengan Surat Edaran Dirjen Bina Bangda No. 400.5.4/0335/Bangda menjadi panduan utama dalam perencanaan dan pelaksanaan program.
Setiap indikator dan anggaran terkait telah ditandai (tagging) untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaporan kinerja.
Melalui langkah-langkah strategis ini, Pemerintah Kota Sukabumi berkomitmen menjadikan percepatan penurunan stunting sebagai prioritas utama pembangunan manusia.
Kolaborasi yang kuat antarinstansi, dukungan kader, dan pelibatan masyarakat diyakini dapat mempercepat pencapaian target stunting di bawah 14 persen pada 2025.
Langkah ini bukan sekadar untuk meningkatkan kualitas hidup anak-anak Sukabumi, tetapi juga untuk meletakkan fondasi masa depan generasi yang sehat, cerdas, dan produktif.
Pewarta : Puteri Zauhara
Dokumentasi : M. Ali Iqbal
DOKPIM KOTA SUKABUMI
Pranata Kehumasan
Ross Pristianasari