Penjabat Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji menghadiri sosialisasi pengenalan dan identifikasi barang kena cukai hasil tembakau (BKCHT) ilegal, yang di gagas oleh satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar di Hotel Fresh Sukabumi, Seni (9/12/2024).
Sosialisasi tersebut sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan penegakan hukum terhadap peredaran produk tembakau ilegal, didanai oleh Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar 10%.
"Saya memberikan apresiasi atas terselenggaranya program ini. Ia menegaskan bahwa sosialisasi ini merupakan bentuk nyata pemanfaatan dana cukai untuk kepentingan masyarakat," ujar Pj Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji. Kegiatan sosialisasi ini adalah bagian dari upaya kita untuk mencegah kerugian negara sekaligus melindungi masyarakat dari peredaran barang yang tidak sesuai.
Dijelaskan Kusmana capaian sebelumnya, yakni operasi gabungan Satpol PP dan Bea Cukai pada Oktober lalu yang berhasil menyita 6.011 batang rokok ilegal di Kota Sukabumi. Ia menekankan pentingnya peran konsumen dalam mendukung pemberantasan produk ilegal.
"Beberapa langkah dalam pemberantasan rokok ilegal diantaranya, mengenali rokok ilegak, menolak membeli rokok ikegal, menjadi konsumen cerdas, mengkampanyekan anti rokok ilegal, melaporkan peredaran rokok ilegal," terangnya.
Acara ini tidak hanya ditujukan bagi pelaku usaha tetapi juga masyarakat umum, dengan tujuan meningkatkan kewaspadaan terhadap produk ilegal yang merugikan penerimaan negara dan berdampak buruk pada kesehatan masyarakat. Melalui kolaborasi antara pemerintah, penegak hukum, dan masyarakat, Kota Sukabumi diharapkan dapat bebas dari peredaran barang ilegal.
Sosialisasi tersebut sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan penegakan hukum terhadap peredaran produk tembakau ilegal, didanai oleh Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar 10%.
"Saya memberikan apresiasi atas terselenggaranya program ini. Ia menegaskan bahwa sosialisasi ini merupakan bentuk nyata pemanfaatan dana cukai untuk kepentingan masyarakat," ujar Pj Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji. Kegiatan sosialisasi ini adalah bagian dari upaya kita untuk mencegah kerugian negara sekaligus melindungi masyarakat dari peredaran barang yang tidak sesuai.
Dijelaskan Kusmana capaian sebelumnya, yakni operasi gabungan Satpol PP dan Bea Cukai pada Oktober lalu yang berhasil menyita 6.011 batang rokok ilegal di Kota Sukabumi. Ia menekankan pentingnya peran konsumen dalam mendukung pemberantasan produk ilegal.
"Beberapa langkah dalam pemberantasan rokok ilegal diantaranya, mengenali rokok ilegak, menolak membeli rokok ikegal, menjadi konsumen cerdas, mengkampanyekan anti rokok ilegal, melaporkan peredaran rokok ilegal," terangnya.
Acara ini tidak hanya ditujukan bagi pelaku usaha tetapi juga masyarakat umum, dengan tujuan meningkatkan kewaspadaan terhadap produk ilegal yang merugikan penerimaan negara dan berdampak buruk pada kesehatan masyarakat. Melalui kolaborasi antara pemerintah, penegak hukum, dan masyarakat, Kota Sukabumi diharapkan dapat bebas dari peredaran barang ilegal.
Pewarta : Ovie
Dokumentasi : Dede Soleh Saepul
DOKPIM KOTA SUKABUMI
Pranata Kehumasan
Ross Pristianasari