Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, melepas sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Sukabumi yang memasuki Batas Usia Pensiun (BUP). Acara pelepasan tersebut digelar pada hari Kamis, 30 Januari 2025, bertempat di Ruang Utama Setda Kota Sukabumi.
Turut hadir dalam acara ini Pj Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, perwakilan Bank Jabar Sukabumi, serta Ketua Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Kota Sukabumi.
Setiap bulan, jumlah PNS yang memasuki masa pensiun berkisar antara 6 hingga 20 orang. Jabatan yang paling banyak memasuki masa pensiun adalah guru dan tenaga kesehatan.
Untuk tahun 2025, total PNS yang akan pensiun mencapai 135 orang. Angka ini terbilang cukup besar mengingat jumlah PNS dan PPPK di Kota Sukabumi hanya sekitar 3.760 orang. Pemerintah Daerah pun memiliki tugas berat untuk mencari pengganti para PNS yang pensiun tersebut dengan merekrut pegawai baru.
Berikut adalah daftar nama PNS yang memasuki masa pensiun pada 1 Februari 2025: ,Dadang, Slamet, S.Pd, Ea Julaeha, S.Pd, Ade Ida Fitriani, Nanang Andriadi, S.E, dan Enung Mariah.
Dalam sambutannya, Kusmana Hartadji menyampaikan bahwa pensiun adalah fase yang akan dihadapi oleh setiap pegawai.
"Bapak-Ibu telah menjalani waktu bekerja selama 19 tahun, 20 tahun, 30 tahun, bahkan ada yang 40 tahun sebagai PNS. Hari ini, tepat di usia 58 tahun dan 60 tahun, Bapak-Ibu purna tugas," ujarnya.
Namun, Kusmana Hartadji menegaskan bahwa pensiun tidak berarti pengabdian para PNS kepada masyarakat Kota Sukabumi akan berhenti.
"Pensiun tidak berarti pengabdian Bapak-Ibu terhadap masyarakat Kota Sukabumi akan berhenti pula. Akan ada banyak peluang dan kesempatan untuk tetap memberikan pengabdian kepada masyarakat. Di lingkungan masyarakat, walaupun sudah pensiun, Bapak-Ibu guru akan tetap dipanggil 'Pak Guru, Bu Guru'," katanya.
Ia berharap para pensiunan dapat terus memberikan kontribusi kepada masyarakat di lingkungannya masing-masing.
"Saya berharap Bapak-Ibu akan terus memberikan bakti dan kontribusinya kepada masyarakat di lingkungannya masing-masing," pungkasnya.
Di tengah acara, hadir Ketua PWRI Kota Sukabumi beserta timnya. PWRI merupakan organisasi yang menjadi wadah bagi para pensiunan pegawai untuk tetap aktif berkontribusi.
Kusmana Hartadji mengajak para pensiunan untuk bergabung dengan PWRI. "Ini dapat menjadi salah satu tempat di mana Bapak-Ibu dapat berhimpun dan menyalurkan pengabdian kepada masyarakat melalui program dan kegiatan PWRI. Silakan Bapak-Ibu yang baru pensiun untuk bergabung dalam PWRI," ajaknya.
Selain itu, Kusmana Hartadji menyebutkan peran Bank Jabar dalam mengelola administrasi gaji dan tunjangan pensiun para PNS.
"Dengan Bank Jabar, sebagai bank pembangunan daerah, Bapak-Ibu masih akan tetap berinteraksi karena secara administrasi urusan gaji pensiun dan tunjangan pensiun telah dikerjasamakan antara PT Taspen dengan Bank Jabar," jelasnya.
Acara pelepasan ini menjadi momen penghargaan bagi para PNS yang telah mengabdi puluhan tahun untuk Kota Sukabumi. Di masa pensiun, mereka diharapkan tetap aktif berkontribusi melalui berbagai kegiatan sosial dan keorganisasian, seperti PWRI, untuk terus membangun Kota Sukabumi.
Turut hadir dalam acara ini Pj Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, perwakilan Bank Jabar Sukabumi, serta Ketua Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Kota Sukabumi.
Setiap bulan, jumlah PNS yang memasuki masa pensiun berkisar antara 6 hingga 20 orang. Jabatan yang paling banyak memasuki masa pensiun adalah guru dan tenaga kesehatan.
Untuk tahun 2025, total PNS yang akan pensiun mencapai 135 orang. Angka ini terbilang cukup besar mengingat jumlah PNS dan PPPK di Kota Sukabumi hanya sekitar 3.760 orang. Pemerintah Daerah pun memiliki tugas berat untuk mencari pengganti para PNS yang pensiun tersebut dengan merekrut pegawai baru.
Berikut adalah daftar nama PNS yang memasuki masa pensiun pada 1 Februari 2025: ,Dadang, Slamet, S.Pd, Ea Julaeha, S.Pd, Ade Ida Fitriani, Nanang Andriadi, S.E, dan Enung Mariah.
Dalam sambutannya, Kusmana Hartadji menyampaikan bahwa pensiun adalah fase yang akan dihadapi oleh setiap pegawai.
"Bapak-Ibu telah menjalani waktu bekerja selama 19 tahun, 20 tahun, 30 tahun, bahkan ada yang 40 tahun sebagai PNS. Hari ini, tepat di usia 58 tahun dan 60 tahun, Bapak-Ibu purna tugas," ujarnya.
Namun, Kusmana Hartadji menegaskan bahwa pensiun tidak berarti pengabdian para PNS kepada masyarakat Kota Sukabumi akan berhenti.
"Pensiun tidak berarti pengabdian Bapak-Ibu terhadap masyarakat Kota Sukabumi akan berhenti pula. Akan ada banyak peluang dan kesempatan untuk tetap memberikan pengabdian kepada masyarakat. Di lingkungan masyarakat, walaupun sudah pensiun, Bapak-Ibu guru akan tetap dipanggil 'Pak Guru, Bu Guru'," katanya.
Ia berharap para pensiunan dapat terus memberikan kontribusi kepada masyarakat di lingkungannya masing-masing.
"Saya berharap Bapak-Ibu akan terus memberikan bakti dan kontribusinya kepada masyarakat di lingkungannya masing-masing," pungkasnya.
Di tengah acara, hadir Ketua PWRI Kota Sukabumi beserta timnya. PWRI merupakan organisasi yang menjadi wadah bagi para pensiunan pegawai untuk tetap aktif berkontribusi.
Kusmana Hartadji mengajak para pensiunan untuk bergabung dengan PWRI. "Ini dapat menjadi salah satu tempat di mana Bapak-Ibu dapat berhimpun dan menyalurkan pengabdian kepada masyarakat melalui program dan kegiatan PWRI. Silakan Bapak-Ibu yang baru pensiun untuk bergabung dalam PWRI," ajaknya.
Selain itu, Kusmana Hartadji menyebutkan peran Bank Jabar dalam mengelola administrasi gaji dan tunjangan pensiun para PNS.
"Dengan Bank Jabar, sebagai bank pembangunan daerah, Bapak-Ibu masih akan tetap berinteraksi karena secara administrasi urusan gaji pensiun dan tunjangan pensiun telah dikerjasamakan antara PT Taspen dengan Bank Jabar," jelasnya.
Acara pelepasan ini menjadi momen penghargaan bagi para PNS yang telah mengabdi puluhan tahun untuk Kota Sukabumi. Di masa pensiun, mereka diharapkan tetap aktif berkontribusi melalui berbagai kegiatan sosial dan keorganisasian, seperti PWRI, untuk terus membangun Kota Sukabumi.
Pewarta : Zauhara
Dokumentasi : Dede Soleh Saepul
DOKPIM KOTA SUKABUMI
Pranata Kehumasan
Ross Pristianasari