Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, menghadiri Rapat Koordinasi Evaluasi Tata Ruang yang digelar oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat di Balai Kota Depok, Selasa (11/3/2025).
Rapat ini dipimpin langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dan dibuka oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid. Acara ini juga dihadiri oleh para kepala daerah serta perwakilan Dinas PUTR dari seluruh kabupaten/kota di Jawa Barat.
Dalam pernyataannya, Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, menegaskan pentingnya penertiban kawasan strategis nasional serta pengelolaan tata ruang yang lebih baik.
Ia menyatakan bahwa penggunaan lahan harus sesuai dengan peruntukannya, terutama yang berkaitan dengan kepemilikan lahan negara.
“Lahan milik negara akan ditetapkan oleh pemerintah, masyarakat tidak boleh mengklaim secara sepihak. Jika ada proses yang tidak benar, kami akan selesaikan,” tegas Nusron.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyoroti pentingnya keberadaan watertank dalam sistem tata ruang dan mengimbau masyarakat agar tidak perlu khawatir terhadap pembangunan tersebut.
Ia juga menegaskan bahwa pemerintah provinsi akan menyertifikatkan tanah di Daerah Aliran Sungai (DAS) untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
“Jika ada pengadaan tanah yang bukan haknya, maka akan dilakukan penertiban. Kami juga akan membebaskan biaya pengukuran tanah di sepanjang DAS,” ujar Kang Dedi.
Keikutsertaan Pemerintah Kota Sukabumi dalam rakor ini menjadi wujud komitmen daerah dalam menata ruang wilayah secara berkelanjutan. Dengan pengelolaan tata ruang yang baik, diharapkan berbagai permasalahan lingkungan, termasuk risiko bencana, dapat dicegah sejak dini.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dan dibuka oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid. Acara ini juga dihadiri oleh para kepala daerah serta perwakilan Dinas PUTR dari seluruh kabupaten/kota di Jawa Barat.
Dalam pernyataannya, Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, menegaskan pentingnya penertiban kawasan strategis nasional serta pengelolaan tata ruang yang lebih baik.
Ia menyatakan bahwa penggunaan lahan harus sesuai dengan peruntukannya, terutama yang berkaitan dengan kepemilikan lahan negara.
“Lahan milik negara akan ditetapkan oleh pemerintah, masyarakat tidak boleh mengklaim secara sepihak. Jika ada proses yang tidak benar, kami akan selesaikan,” tegas Nusron.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyoroti pentingnya keberadaan watertank dalam sistem tata ruang dan mengimbau masyarakat agar tidak perlu khawatir terhadap pembangunan tersebut.
Ia juga menegaskan bahwa pemerintah provinsi akan menyertifikatkan tanah di Daerah Aliran Sungai (DAS) untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
“Jika ada pengadaan tanah yang bukan haknya, maka akan dilakukan penertiban. Kami juga akan membebaskan biaya pengukuran tanah di sepanjang DAS,” ujar Kang Dedi.
Keikutsertaan Pemerintah Kota Sukabumi dalam rakor ini menjadi wujud komitmen daerah dalam menata ruang wilayah secara berkelanjutan. Dengan pengelolaan tata ruang yang baik, diharapkan berbagai permasalahan lingkungan, termasuk risiko bencana, dapat dicegah sejak dini.
Pewarta : Kang Warsa
Dokumentasi : Agus Rustiawandi
DOKPIM KOTA SUKABUMI
Pranata Kehumasan
Ross Pristianasari