Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, bersama jajaran aparatur Pemerintah Kota Sukabumi melaksanakan salat Jumat di Masjid Agung Kota Sukabumi, Jumat, 14 Maret 2025. Dalam kesempatan itu, sebelum khutbah Jumat dimulai, Wali Kota Sukabumi menyampaikan beberapa pesan penting kepada jamaah terkait visi dan komitmennya dalam memimpin Kota Sukabumi.
Dalam sambutannya, H. Ayep Zaki menegaskan bahwa Kota Sukabumi memiliki potensi besar untuk menjadi kota terbaik di Indonesia. Meskipun kota ini tidak memiliki sumber daya alam melimpah, tambang, atau pabrik besar, tetapi memiliki sumber daya manusia yang kuat dan bersatu demi kepentingan bersama.
Ia juga menegaskan bahwa sebagai kepala daerah, dirinya memiliki kewenangan penuh dalam pemerintahan Kota Sukabumi, sesuai dengan konstitusi. “Saya adalah kepala daerah yang sah secara konstitusional, dan sebagai kepala pemerintahan di Kota Sukabumi, tidak ada yang bisa memberhentikan saya kecuali tiga hal, yakni jika saya melakukan korupsi atau tindakan melawan hukum, jika saya meninggal dunia, atau jika selama enam bulan berturut-turut saya sakit keras dan tidak bisa menjalankan tugas,” tegasnya.
Oleh karena itu, Wali Kota Sukabumi menegaskan bahwa kekuasaan dan pemerintahan ini akan digunakan sepenuhnya untuk kemaslahatan umat dan kesejahteraan seluruh rakyat Kota Sukabumi. Ia menekankan bahwa jabatannya sebagai Wali Kota Sukabumi bukanlah untuk mencari keuntungan pribadi atau mengembalikan modal yang dikeluarkan dalam Pilkada. “Semua biaya yang saya keluarkan dalam Pilkada adalah bagian dari sedekah jariyah,” katanya.
Dalam pesan moralnya, ia mengingatkan tentang tiga hal yang terus mengalir pahalanya meskipun seseorang telah meninggal, yaitu ilmu yang bermanfaat, anak saleh, dan sedekah jariyah. Ia pun mengajak seluruh ASN di Kota Sukabumi untuk mengamalkan ilmunya dengan jujur dan amanah dalam menjalankan tugas di instansi masing-masing.
Selain itu, ia menegaskan bahwa sebagai wali kota, seluruh pelajar di Kota Sukabumi adalah anak-anak yang harus diperhatikan oleh pemerintah. Oleh karena itu, ia berkomitmen untuk melahirkan generasi yang saleh dan akan mendirikan Sekolah Rakyat sebagai wadah pendidikan berkualitas bagi semua anak tanpa terkecuali. “Sekolah ini pasti membutuhkan lahan yang luas, dan saya akan berupaya maksimal agar generasi saleh bisa tumbuh di Kota Sukabumi,” ujarnya.
Di sisi lain, sedekah jariyah disebutkan oleh H. Ayep Zaki sebagai amalan yang terus mengalir dan dapat disalurkan melalui lembaga yang telah ia dirikan, yaitu Nadzir Wakaf Doa Bangsa. Lembaga ini bertujuan untuk mengelola wakaf secara profesional dan sepenuhnya digunakan untuk kepentingan masyarakat Sukabumi. “Saat ini aset wakaf kita sudah mencapai Rp1,018 miliar dan terus berkembang. Setiap bulan ada keuntungan dari pengelolaannya, dan seluruh keuntungan itu akan kembali kepada masyarakat,” jelasnya.
Wali Kota Sukabumi berkomitmen untuk meningkatkan kemakmuran Masjid Agung Sukabumi. Ia membuka ruang bagi seluruh warga untuk menyampaikan saran dan kritik demi kebaikan bersama. Namun, ia mengingatkan agar semua aspirasi tetap disampaikan sesuai aturan dan undang-undang. “Jangan ada pihak yang mengambil langkah sendiri, jangan benturkan wali kota dengan kepentingan tertentu yang justru membuat situasi menjadi kurang kondusif,” pesannya.
Salah satu kebijakan tegas yang disampaikan oleh Wali Kota adalah mengenai keberadaan Pasar Marema. Ia memberikan toleransi hingga setelah Lebaran, tetapi setelah itu, pasar tersebut tidak akan diizinkan beroperasi lagi. “Backing saya adalah undang-undang dan peraturan. Saya akan berjuang dengan aturan yang berlaku. Saya sudah sampaikan hal ini kepada Pak Prabowo saat pelantikan dan retret di Magelang. Pemerintahan ini akan saya jalankan sesuai udang-undang dengan tanpa kompromi,” tegasnya.
Di akhir penyampaiannya, H. Ayep Zaki menegaskan bahwa ia akan bekerja keras selama empat tahun ke depan untuk membangun Kota Sukabumi menjadi yang terbaik di Indonesia. “Beri saya waktu empat tahun, kita lihat bagaimana Kota Sukabumi nanti. Saya yakin kota ini akan menjadi yang terbaik di Indonesia,” pungkasnya.
Dalam sambutannya, H. Ayep Zaki menegaskan bahwa Kota Sukabumi memiliki potensi besar untuk menjadi kota terbaik di Indonesia. Meskipun kota ini tidak memiliki sumber daya alam melimpah, tambang, atau pabrik besar, tetapi memiliki sumber daya manusia yang kuat dan bersatu demi kepentingan bersama.
Ia juga menegaskan bahwa sebagai kepala daerah, dirinya memiliki kewenangan penuh dalam pemerintahan Kota Sukabumi, sesuai dengan konstitusi. “Saya adalah kepala daerah yang sah secara konstitusional, dan sebagai kepala pemerintahan di Kota Sukabumi, tidak ada yang bisa memberhentikan saya kecuali tiga hal, yakni jika saya melakukan korupsi atau tindakan melawan hukum, jika saya meninggal dunia, atau jika selama enam bulan berturut-turut saya sakit keras dan tidak bisa menjalankan tugas,” tegasnya.
Oleh karena itu, Wali Kota Sukabumi menegaskan bahwa kekuasaan dan pemerintahan ini akan digunakan sepenuhnya untuk kemaslahatan umat dan kesejahteraan seluruh rakyat Kota Sukabumi. Ia menekankan bahwa jabatannya sebagai Wali Kota Sukabumi bukanlah untuk mencari keuntungan pribadi atau mengembalikan modal yang dikeluarkan dalam Pilkada. “Semua biaya yang saya keluarkan dalam Pilkada adalah bagian dari sedekah jariyah,” katanya.
Dalam pesan moralnya, ia mengingatkan tentang tiga hal yang terus mengalir pahalanya meskipun seseorang telah meninggal, yaitu ilmu yang bermanfaat, anak saleh, dan sedekah jariyah. Ia pun mengajak seluruh ASN di Kota Sukabumi untuk mengamalkan ilmunya dengan jujur dan amanah dalam menjalankan tugas di instansi masing-masing.
Selain itu, ia menegaskan bahwa sebagai wali kota, seluruh pelajar di Kota Sukabumi adalah anak-anak yang harus diperhatikan oleh pemerintah. Oleh karena itu, ia berkomitmen untuk melahirkan generasi yang saleh dan akan mendirikan Sekolah Rakyat sebagai wadah pendidikan berkualitas bagi semua anak tanpa terkecuali. “Sekolah ini pasti membutuhkan lahan yang luas, dan saya akan berupaya maksimal agar generasi saleh bisa tumbuh di Kota Sukabumi,” ujarnya.
Di sisi lain, sedekah jariyah disebutkan oleh H. Ayep Zaki sebagai amalan yang terus mengalir dan dapat disalurkan melalui lembaga yang telah ia dirikan, yaitu Nadzir Wakaf Doa Bangsa. Lembaga ini bertujuan untuk mengelola wakaf secara profesional dan sepenuhnya digunakan untuk kepentingan masyarakat Sukabumi. “Saat ini aset wakaf kita sudah mencapai Rp1,018 miliar dan terus berkembang. Setiap bulan ada keuntungan dari pengelolaannya, dan seluruh keuntungan itu akan kembali kepada masyarakat,” jelasnya.
Wali Kota Sukabumi berkomitmen untuk meningkatkan kemakmuran Masjid Agung Sukabumi. Ia membuka ruang bagi seluruh warga untuk menyampaikan saran dan kritik demi kebaikan bersama. Namun, ia mengingatkan agar semua aspirasi tetap disampaikan sesuai aturan dan undang-undang. “Jangan ada pihak yang mengambil langkah sendiri, jangan benturkan wali kota dengan kepentingan tertentu yang justru membuat situasi menjadi kurang kondusif,” pesannya.
Salah satu kebijakan tegas yang disampaikan oleh Wali Kota adalah mengenai keberadaan Pasar Marema. Ia memberikan toleransi hingga setelah Lebaran, tetapi setelah itu, pasar tersebut tidak akan diizinkan beroperasi lagi. “Backing saya adalah undang-undang dan peraturan. Saya akan berjuang dengan aturan yang berlaku. Saya sudah sampaikan hal ini kepada Pak Prabowo saat pelantikan dan retret di Magelang. Pemerintahan ini akan saya jalankan sesuai udang-undang dengan tanpa kompromi,” tegasnya.
Di akhir penyampaiannya, H. Ayep Zaki menegaskan bahwa ia akan bekerja keras selama empat tahun ke depan untuk membangun Kota Sukabumi menjadi yang terbaik di Indonesia. “Beri saya waktu empat tahun, kita lihat bagaimana Kota Sukabumi nanti. Saya yakin kota ini akan menjadi yang terbaik di Indonesia,” pungkasnya.
Pewarta : Kang Warsa
Dokumentasi : Agus Rustiawandi
DOKPIM KOTA SUKABUMI
Pranata Kehumasan
Ross Pristianasari