Swara Perintis FM - 93.1 MHz - My City My Radio

Pemerintah Kota Sukabumi Gelar Rapat Koordinasi Kewilayahan di Kecamatan Citamiang dan Warudoyong

Pada Senin, 24 Maret 2025, Pemerintah Kota Sukabumi menggelar Rapat Koordinasi Kewilayahan tingkat RW se-Kecamatan Citamiang. Acara ini berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Citamiang dan dibuka secara resmi oleh Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, yang didampingi oleh Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana.

Dalam kesempatan tersebut, hadir sejumlah pejabat penting, termasuk Asisten Daerah 1 Setda Kota Sukabumi, Andri Firmansyah; Camat Citamiang, Aries Ariandi; serta Plh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Galih Marelia Anggraeni; dan Kepala Bagian Pemerintahan, Ratna Hermayanti.

Camat Citamiang, Aries Ariandi, memaparkan profil Kecamatan Citamiang dengan menjelaskan bahwa kecamatan ini membawahi lima kelurahan dan memiliki jumlah penduduk sekitar 56 ribu jiwa. Ia juga menyampaikan bahwa luas wilayah Kecamatan Citamiang mengalami penurunan setelah dilakukan pengukuran.

Aries melanjutkan dengan menjelaskan struktur pemerintahan di kecamatan tersebut, yang terdiri dari 43 RW dan 228 RT. Ia menekankan pentingnya data yang akurat dalam pengelolaan administrasi dan pelayanan publik.

Dalam konteks ini, Aries juga menyoroti bahwa banyak pengusaha di wilayah tersebut belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Saat ini, terdapat 1.101 pengusaha yang belum memiliki NIB, sementara hanya 196 yang telah terdaftar.

Hal ini menjadi perhatian penting untuk meningkatkan kepatuhan dan legalitas usaha di Kecamatan Citamiang. Selain itu, Aries Ariandi mengungkapkan bahwa sektor industri rumah tangga di kecamatan ini didominasi oleh produk seperti tahu, tempe, dodol, laksa, dan kecap samyu.

Dalam rapat tersebut, Aries mengumumkan target pendapatan dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang ditetapkan sebesar Rp 1,5 miliar. Meskipun demikian, ia mencatat adanya beberapa masalah data yang perlu diperbaiki, termasuk kesalahan dalam informasi wajib pajak. Salah satu tantangan yang dihadapi adalah adanya lima lokasi yang tidak jelas dalam data pajak.

Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, dalam sambutannya meminta dukungan dan doa dari para hadirin untuk membangun Kota Sukabumi selama masa jabatannya yang akan datang.

Ia menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan kota sangat bergantung pada kerja sama semua pihak, termasuk masyarakat dan pemangku kepentingan. Wali Kota juga menyoroti pentingnya pengelolaan keuangan daerah, dengan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Rp 436 miliar menjadi Rp 800 miliar.

H. Ayep Zaki menyatakan niatnya untuk meningkatkan PAD dengan fokus pada normalisasi pajak dan peningkatan kesadaran masyarakat akan kewajiban perpajakan.

Dalam sambutannya, Wali Kota mengajak masyarakat untuk tidak menyalahkan masa lalu, melainkan mendukung pemimpin yang memiliki solusi untuk kemajuan kota. Ia menekankan pentingnya kolaborasi dan keterlibatan masyarakat dalam proses pembangunan.

H. Ayep Zaki juga menekankan komitmennya untuk mengentaskan kemiskinan hingga mencapai angka nol persen. Ia berharap, dengan kerja sama yang baik, Kota Sukabumi dapat menjadi kota yang bercahaya, sejahtera, dan bahagia bagi seluruh warganya.

Selain itu, Wali Kota mengumumkan rencana pembangunan Medical Center Unit di RSUD R. Syamsudin, S.H., yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di daerah tersebut.

Wali Kota juga menyampaikan bahwa akan ada kerja sama terkait wakaf yang akan menjadi dana abadi umat. Hal ini diharapkan dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat dan mendukung berbagai program pembangunan yang ada.

Dengan semangat kolaborasi, Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, mengajak semua pihak untuk bersatu dalam mewujudkan visi Sukabumi sebagai kota yang bercahaya, berkah, sejahtera, dan bahagia.

Setelah Rapat Koordinasi di Kecamatan Citamiang, Pemerintah Kota Sukabumi kembali melanjutkan Rapat Koordinasi Kewilayahan tingkat RW se-Kecamatan Warudoyong pada siang harinya. Rakor yang dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Warudoyong ini juga dibuka oleh Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki, didampingi oleh Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana.

Dalam rakor ini, juga dilakukan penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Tema kegiatan tersebut adalah peningkatan efektivitas pemerintahan di Kecamatan Warudoyong menuju Kota Sukabumi Bercahaya. Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, menyampaikan bahwa PAD Kota Sukabumi saat ini mencapai Rp 436 miliar, namun dengan berbagai pengeluaran, anggaran tersebut mengalami defisit.

Wali Kota Sukabumi berharap besaran PAD ini akan meningkat, salah satunya melalui peningkatan capaian PBB-P2 yang harus didukung oleh aparat RT, RW, hingga lurah. Ia mengungkapkan bahwa ini adalah momen penting untuk penyerahan SPPT PBB, dengan target pendapatan tahun 2025 sebesar Rp 14,4 miliar.

Dengan demikian, dari PBB-P2 ini, total potensi penerimaan diperkirakan mencapai Rp 50 miliar, yang terdiri dari tunggakan Rp 36 miliar ditambah target tahun berjalan Rp 14 miliar. Peningkatan pajak ini dianggap penting untuk membiayai anggaran yang mencakup gaji RT, RW, posyandu, guru ngaji, dan aparatur pemerintah.

Wali Kota juga menyatakan akan melakukan evaluasi terhadap Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di daerah-daerah elit seperti Jalan Ahmad Yani, Siliwangi, dan Bhayangkara, yang akan dinaikkan, sedangkan untuk daerah dengan kemampuan rendah tidak akan dikenakan kenaikan.

Wali Kota mengajak semua pihak, termasuk RT dan RW, untuk bekerja sama dalam mencapai target 100 persen PBB-P2. Ia menekankan bahwa akan ada sanksi bagi yang tidak memenuhi target, namun penghargaan atau bonus juga akan diberikan kepada yang berhasil.

Dengan semangat kebersamaan, Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, berharap semua elemen masyarakat dapat bersatu untuk mewujudkan Sukabumi sebagai kota yang lebih baik dan sejahtera.

Pewarta            : Kang Warsa - Ovie 
Dokumentasi   : Agus Rustiawandi

DOKPIM KOTA SUKABUMI
Pranata Kehumasan
Ross Pristianasari
Dokumentasi Pimpinan
Dokumentasi Pimpinan Komunikasi dan Dokumentasi Pimpinan Pemerintah Kota Sukabumi merupakan bagian dari Sekretariat Daerah Kota Sukabumi.