Pemerintah Kota Sukabumi melalui Dinas Kesehatan menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pembentukan Tim Pembina Posyandu Tingkat Kota Sukabumi Tahun 2025 pada Senin (21/4) pagi, bertempat di Opproom Setda Kota Sukabumi. Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam penguatan kelembagaan dan peran strategis Posyandu sebagai garda terdepan pelayanan masyarakat.
Hadir dalam kegiatan ini Ketua Bidang I PKK, Bendahara PKK, jajaran Pokja I hingga IV PKK, serta perwakilan dari seluruh perangkat daerah (SKPD), MUI, organisasi profesi, perguruan tinggi, dan Bank BJB.
Kegiatan ini juga diisi dengan pemaparan dari Kepala Dinas Kesehatan Kota Sukabumi mengenai transformasi posyandu, khususnya terkait penguatan peran dan fungsi kelembagaan posyandu ke depan.
Dalam sambutannya, Ketua TP-PKK Kota Sukabumi, Ranty Rachmatilah menyampaikan bahwa Posyandu kini memiliki amanat yang lebih luas sesuai dengan Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu.
Regulasi tersebut mengatur kelembagaan, tugas, dan fungsi Posyandu di tingkat desa dan kelurahan agar mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara lebih komprehensif.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Posyandu saat ini telah bertransformasi menjadi pusat pelayanan masyarakat yang mencakup enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM), yaitu: Bidang Kesehatan, Bidang Pendidikan, dan Bidang Perumahan Rakyat.
Selain itu ada juga Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum), Bidang Pekerjaan Umum, dan Bidang Sosial
Pada kesempatan yang sama, Ranty juga berharap agar kader Posyandu dapat menjadi informan yang aktif di wilayahnya masing-masing, serta mampu menjalankan peran secara maksimal dengan menyusun rencana kerja yang terarah.
Hal lainnya, Ia menekankan pentingnya koordinasi antar level pemerintahan, mulai dari kelurahan, kecamatan, hingga kota.
Dengan semangat, “Posyandu Menjadi Pelopor dan Pelapor”, Pemkot akan merealisasikan Posyandu sebagai motor penggerak informasi dan perubahan di masyarakat.
Hadir dalam kegiatan ini Ketua Bidang I PKK, Bendahara PKK, jajaran Pokja I hingga IV PKK, serta perwakilan dari seluruh perangkat daerah (SKPD), MUI, organisasi profesi, perguruan tinggi, dan Bank BJB.
Kegiatan ini juga diisi dengan pemaparan dari Kepala Dinas Kesehatan Kota Sukabumi mengenai transformasi posyandu, khususnya terkait penguatan peran dan fungsi kelembagaan posyandu ke depan.
Dalam sambutannya, Ketua TP-PKK Kota Sukabumi, Ranty Rachmatilah menyampaikan bahwa Posyandu kini memiliki amanat yang lebih luas sesuai dengan Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu.
Regulasi tersebut mengatur kelembagaan, tugas, dan fungsi Posyandu di tingkat desa dan kelurahan agar mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara lebih komprehensif.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Posyandu saat ini telah bertransformasi menjadi pusat pelayanan masyarakat yang mencakup enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM), yaitu: Bidang Kesehatan, Bidang Pendidikan, dan Bidang Perumahan Rakyat.
Selain itu ada juga Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum), Bidang Pekerjaan Umum, dan Bidang Sosial
Pada kesempatan yang sama, Ranty juga berharap agar kader Posyandu dapat menjadi informan yang aktif di wilayahnya masing-masing, serta mampu menjalankan peran secara maksimal dengan menyusun rencana kerja yang terarah.
Hal lainnya, Ia menekankan pentingnya koordinasi antar level pemerintahan, mulai dari kelurahan, kecamatan, hingga kota.
Dengan semangat, “Posyandu Menjadi Pelopor dan Pelapor”, Pemkot akan merealisasikan Posyandu sebagai motor penggerak informasi dan perubahan di masyarakat.
Pewarta : Husen
Penyunting : Kang Warsa
Dokumentasi : Agus Rustiawandi
DOKPIM KOTA SUKABUMI
Pranata Kehumasan
Ross Pristianasari