Sebanyak 15 pengusaha kedai kopi yang tergabung dalam asosiasi pengusaha kedai kopi se-Kota Sukabumi menggelar silaturahmi bersama Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, dan Wakil Wali Kota Bobby Maulana pada Rabu, 30 April 2025.
Pertemuan yang berlangsung di Rumah Dinas Wali Kota ini menjadi ruang dialog terbuka antara pelaku usaha kreatif dengan pimpinan daerah
Dalam forum tersebut, para pengusaha kedai kopi menyampaikan berbagai keluhan dan tantangan yang dihadapi dalam mengembangkan usaha mereka. Salah satu yang paling dominan adalah stagnasi pendapatan akibat jumlah konsumen yang cenderung tetap.
Mereka berharap pemerintah daerah dapat memberikan dukungan agar iklim usaha kedai kopi lebih berkembang dan menjangkau pasar yang lebih luas.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, menyampaikan arahan tegas namun konstruktif. Ia menekankan pentingnya para pelaku usaha untuk menjalankan usaha secara sehat dan patuh terhadap regulasi pemerintah.
Pertemuan yang berlangsung di Rumah Dinas Wali Kota ini menjadi ruang dialog terbuka antara pelaku usaha kreatif dengan pimpinan daerah
Dalam forum tersebut, para pengusaha kedai kopi menyampaikan berbagai keluhan dan tantangan yang dihadapi dalam mengembangkan usaha mereka. Salah satu yang paling dominan adalah stagnasi pendapatan akibat jumlah konsumen yang cenderung tetap.
Mereka berharap pemerintah daerah dapat memberikan dukungan agar iklim usaha kedai kopi lebih berkembang dan menjangkau pasar yang lebih luas.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, menyampaikan arahan tegas namun konstruktif. Ia menekankan pentingnya para pelaku usaha untuk menjalankan usaha secara sehat dan patuh terhadap regulasi pemerintah.
“Tidak boleh ada pengusaha yang hanya asal jalan tanpa mengikuti aturan. Hindari persaingan yang tidak sehat,” ujarnya.
H. Ayep Zaki menuturkan bahwa dirinya telah mengunjungi berbagai negara dan melihat bahwa salah satu perbedaan utama adalah kesadaran dan kepatuhan terhadap pajak dan regulasi.
H. Ayep Zaki menuturkan bahwa dirinya telah mengunjungi berbagai negara dan melihat bahwa salah satu perbedaan utama adalah kesadaran dan kepatuhan terhadap pajak dan regulasi.
Ia menyatakan bahwa pemerintah akan bersikap tegas terhadap siapa pun yang mengabaikan kewajiban tersebut, tidak hanya kepada pemilik kedai kopi, tetapi juga hotel dan rumah makan.
“Pajak di Indonesia itu termasuk tinggi, dan itu harus dipahami sebagai amanah konstitusi. PPN 10% atau 11%, pajak badan, PPh 2,5%, semuanya adalah tanggung jawab yang melekat jika ingin berusaha di tanah air,” tegas Ayep Zaki.
Ia juga menekankan bahwa dalam menjalankan roda ekonomi, semua pihak harus tunduk pada aturan demi menciptakan ekosistem usaha yang adil dan berkelanjutan.
“Pajak di Indonesia itu termasuk tinggi, dan itu harus dipahami sebagai amanah konstitusi. PPN 10% atau 11%, pajak badan, PPh 2,5%, semuanya adalah tanggung jawab yang melekat jika ingin berusaha di tanah air,” tegas Ayep Zaki.
Ia juga menekankan bahwa dalam menjalankan roda ekonomi, semua pihak harus tunduk pada aturan demi menciptakan ekosistem usaha yang adil dan berkelanjutan.
Silaturahmi ini diharapkan menjadi titik awal kolaborasi yang lebih erat antara pemerintah daerah dan pelaku usaha kreatif di Sukabumi.
Dengan semangat kebersamaan dan kepatuhan pada aturan, sektor usaha kedai kopi di Kota Sukabumi diharapkan mampu tumbuh lebih baik, inovatif, dan kompetitif di tengah dinamika ekonomi saat ini.
Dengan semangat kebersamaan dan kepatuhan pada aturan, sektor usaha kedai kopi di Kota Sukabumi diharapkan mampu tumbuh lebih baik, inovatif, dan kompetitif di tengah dinamika ekonomi saat ini.
Pewarta :Kang Warsa
Dokumentasi : Agus Rustiawandi
DOKPIM KOTA SUKABUMI
Pranata Kehumasan
Ross Pristianasari