Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, secara resmi membuka kegiatan wawancara calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Sukabumi pada Senin, 16 Juni 2025.
Kegiatan yang berlangsung di Aula BKPSDM Kota Sukabumi ini diikuti oleh tiga calon pejabat dan dilaksanakan secara daring oleh Tim Wawancara dari Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.
Wali Kota Sukabumi menyampaikan bahwa sejak 1 Maret 2025, jabatan Kepala Dinas Dukcapil mengalami kekosongan karena pejabat sebelumnya telah memasuki masa pensiun.
Menindaklanjuti hal tersebut, Pemerintah Kota Sukabumi telah menyelenggarakan uji kompetensi atau jobfit pada 25 Mei 2025 melalui Panitia Seleksi (Pansel). Berdasarkan hasil jobfit tersebut, tiga nama telah diusulkan kepada Kemendagri, yakni Tejo Condro, Punjul Saeful Hayat, dan Adrian Hariadi.
“Hari ini, tiga orang calon usulan kami akan menjalani wawancara dengan Tim Kemendagri. Semoga menghasilkan calon terbaik yang akan bekerja dengan saya sebagai Wali Kota, menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Ayep Zaki.
Tim Wawancara Dirjen Dukcapil Kemendagri menegaskan bahwa proses ini merupakan bagian dari mekanisme pengangkatan pejabat struktural di bidang administrasi kependudukan.
Dalam sambutannya, perwakilan tim menyampaikan bahwa Kepala Dinas Dukcapil harus memenuhi standar kompetensi jabatan yang meliputi pengetahuan teknis, kemampuan koordinasi, kepemimpinan strategis, serta penguasaan sistem administrasi kependudukan.
“Setiap calon diberikan kesempatan untuk menyampaikan paparan, ide, serta inovasi program apabila mereka dipercaya sebagai kepala dinas. Proses ini juga dilengkapi dengan sesi diskusi yang dilakukan secara terpisah, sehingga masing-masing calon tidak saling mengetahui jawaban satu sama lain,” jelas tim dari Kemendagri.
Wawancara ini menjadi bagian krusial dalam proses seleksi pejabat tinggi pratama, khususnya untuk jabatan yang pengangkatannya berada di bawah kewenangan langsung Menteri Dalam Negeri.
Oleh karena itu, selain kompetensi manajerial dan teknis, penilaian juga mencakup kemampuan calon dalam membangun strategi pelayanan publik yang inklusif, inovatif, dan berbasis data kependudukan yang akurat.
Wali Kota Sukabumi menyampaikan apresiasi atas pendampingan dan arahan dari Tim Dirjen Dukcapil Kemendagri, serta berharap proses ini berjalan dengan lancar dan menghasilkan pemimpin yang amanah.
Dengan terlaksananya wawancara ini, diharapkan dalam waktu dekat Kota Sukabumi akan memiliki Kepala Dinas Dukcapil definitif yang mampu membawa kemajuan dalam pelayanan administrasi kependudukan, serta mendukung visi pembangunan kota yang terintegrasi, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan warga.
Kegiatan yang berlangsung di Aula BKPSDM Kota Sukabumi ini diikuti oleh tiga calon pejabat dan dilaksanakan secara daring oleh Tim Wawancara dari Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.
Wali Kota Sukabumi menyampaikan bahwa sejak 1 Maret 2025, jabatan Kepala Dinas Dukcapil mengalami kekosongan karena pejabat sebelumnya telah memasuki masa pensiun.
Menindaklanjuti hal tersebut, Pemerintah Kota Sukabumi telah menyelenggarakan uji kompetensi atau jobfit pada 25 Mei 2025 melalui Panitia Seleksi (Pansel). Berdasarkan hasil jobfit tersebut, tiga nama telah diusulkan kepada Kemendagri, yakni Tejo Condro, Punjul Saeful Hayat, dan Adrian Hariadi.
“Hari ini, tiga orang calon usulan kami akan menjalani wawancara dengan Tim Kemendagri. Semoga menghasilkan calon terbaik yang akan bekerja dengan saya sebagai Wali Kota, menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Ayep Zaki.
Tim Wawancara Dirjen Dukcapil Kemendagri menegaskan bahwa proses ini merupakan bagian dari mekanisme pengangkatan pejabat struktural di bidang administrasi kependudukan.
Dalam sambutannya, perwakilan tim menyampaikan bahwa Kepala Dinas Dukcapil harus memenuhi standar kompetensi jabatan yang meliputi pengetahuan teknis, kemampuan koordinasi, kepemimpinan strategis, serta penguasaan sistem administrasi kependudukan.
“Setiap calon diberikan kesempatan untuk menyampaikan paparan, ide, serta inovasi program apabila mereka dipercaya sebagai kepala dinas. Proses ini juga dilengkapi dengan sesi diskusi yang dilakukan secara terpisah, sehingga masing-masing calon tidak saling mengetahui jawaban satu sama lain,” jelas tim dari Kemendagri.
Wawancara ini menjadi bagian krusial dalam proses seleksi pejabat tinggi pratama, khususnya untuk jabatan yang pengangkatannya berada di bawah kewenangan langsung Menteri Dalam Negeri.
Oleh karena itu, selain kompetensi manajerial dan teknis, penilaian juga mencakup kemampuan calon dalam membangun strategi pelayanan publik yang inklusif, inovatif, dan berbasis data kependudukan yang akurat.
Wali Kota Sukabumi menyampaikan apresiasi atas pendampingan dan arahan dari Tim Dirjen Dukcapil Kemendagri, serta berharap proses ini berjalan dengan lancar dan menghasilkan pemimpin yang amanah.
Dengan terlaksananya wawancara ini, diharapkan dalam waktu dekat Kota Sukabumi akan memiliki Kepala Dinas Dukcapil definitif yang mampu membawa kemajuan dalam pelayanan administrasi kependudukan, serta mendukung visi pembangunan kota yang terintegrasi, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan warga.
Pewarta : Kang Warsa
Dokumentasi : Iqbal
DOKPIM KOTA SUKABUMI
Pranata Kehumasan
Ross Pristianasari