Komitmen Pemberantasan Korupsi diwujudkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi Pemberantasan Korupsi pada Rabu, 4 Juni 2025 di Gedung Pakuan, Bandung.
Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki bersama Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda turut serta dalam kegiatan yang juga diikuti oleh DPRD Provinsi Jawa Barat dan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI). Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel di seluruh wilayah Jawa Barat.
Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM) membacakan Komitmen Antikorupsi Kepala Daerah dan DPRD. Dalam pembacaan tersebut, seluruh pihak menyatakan sikap bersama untuk membangun pemerintahan yang efektif dan efisien melalui lima poin utama:
Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, menegaskan bahwa rapat koordinasi ini merupakan bentuk tanggung jawab moral dan hukum yang harus diemban oleh para kepala daerah.
"Hari ini adalah komitmen antikorupsi kepala daerah dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien. Jadi ada penandatanganan pakta integritas untuk komitmen antikorupsi seluruh kepala daerah yang ada di Jawa Barat beserta ketua DPRD-nya. Langsung disaksikan oleh Gubernur, juga dari KPK dan BPKP," ujar Ayep Zaki.
Kegiatan Rakor ini diharapkan dapat menjadi agenda tahunan sebagai pengingat komitmen kolektif serta ruang refleksi terhadap capaian dan tantangan dalam membangun pemerintahan yang bersih dan melayani.
Melalui momentum ini, Pemerintah Kota Sukabumi bersama daerah lainnya di Jawa Barat menunjukkan keseriusan dalam menegakkan integritas dan menjauhkan praktik-praktik koruptif dari ruang-ruang pelayanan publik dan birokrasi.
Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki bersama Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda turut serta dalam kegiatan yang juga diikuti oleh DPRD Provinsi Jawa Barat dan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI). Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel di seluruh wilayah Jawa Barat.
Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM) membacakan Komitmen Antikorupsi Kepala Daerah dan DPRD. Dalam pembacaan tersebut, seluruh pihak menyatakan sikap bersama untuk membangun pemerintahan yang efektif dan efisien melalui lima poin utama:
- Menjalankan tugas, wewenang, dan tanggung jawab secara transparan dan akuntabel.
- Menjunjung tinggi integritas kelembagaan dan kepemimpinan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi.
- Memastikan perencanaan dan penganggaran APBD bebas dari intervensi, dengan mengutamakan kepentingan serta kemanfaatan publik demi kesejahteraan rakyat.
- Menguatkan fungsi pengawasan dan pengendalian untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
- Bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam upaya pemberantasan korupsi.
Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, menegaskan bahwa rapat koordinasi ini merupakan bentuk tanggung jawab moral dan hukum yang harus diemban oleh para kepala daerah.
"Hari ini adalah komitmen antikorupsi kepala daerah dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien. Jadi ada penandatanganan pakta integritas untuk komitmen antikorupsi seluruh kepala daerah yang ada di Jawa Barat beserta ketua DPRD-nya. Langsung disaksikan oleh Gubernur, juga dari KPK dan BPKP," ujar Ayep Zaki.
Kegiatan Rakor ini diharapkan dapat menjadi agenda tahunan sebagai pengingat komitmen kolektif serta ruang refleksi terhadap capaian dan tantangan dalam membangun pemerintahan yang bersih dan melayani.
Melalui momentum ini, Pemerintah Kota Sukabumi bersama daerah lainnya di Jawa Barat menunjukkan keseriusan dalam menegakkan integritas dan menjauhkan praktik-praktik koruptif dari ruang-ruang pelayanan publik dan birokrasi.
Pewarta : Kang Warsa
Dokumentasi : Iqbal
DOKPIM KOTA SUKABUMI
Pranata Kehumasan
Ross Pristianasari