Swara Perintis FM - 93.1 MHz - My City My Radio

Remisi HUT ke-80 RI, Delapan Warga Binaan Lapas Sukabumi Langsung Bebas

Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Sukabumi menerima remisi 358 orang memperoleh remisi umum, 396 orang menerima remisi dasawarsa, dan 8 orang dinyatakan langsung bebas.

Acara pemberian remisi berlangsung di Lapas Kelas II B Sukabumi, Kecamatan Warudoyong pada Ahad (17/8) pagi, dan dihadiri oleh Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki, Wakil Wali Kota Bobby Maulana, Ketua DPRD, serta unsur Forkopimda Kota Sukabumi.

Wali Kota Sukabumi menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Republik Indonesia atas kebijakan remisi ini. Ia menegaskan bahwa pemberian remisi merupakan bukti pengakuan negara terhadap WBP yang telah menunjukkan perilaku baik selama masa pembinaan.

“Di usia ke-80 tahun Indonesia ini, saya sangat berbangga hati bisa menyerahkan langsung remisi ini. Ada dua jenis remisi, yaitu umum dan dasawarsa, bahkan delapan orang langsung bebas hari ini. Setelah keluar, mereka harus kembali ke masyarakat sebagai insan yang produktif, berintegritas, dan memiliki kompetensi,” ujarnya.

H. Ayep Zaki juga mengingatkan bahwa masyarakat harus menerima kembali para mantan warga binaan sebagai sesama warga negara.

“Masyarakat binaan ini sama saja dengan masyarakat di luar, hanya sedang dalam proses pembinaan. Setelah bebas, mereka punya hak dan kedudukan yang sama di mata hukum. Mereka sudah membayar perbuatannya dengan hukuman, sehingga kini saatnya mereka kembali berkontribusi sebagai warga yang berkualitas,” tegasnya.

Wali Kota juga menyoroti pentingnya pembinaan di dalam lapas yang tidak hanya membangun integritas, tetapi juga melatih keterampilan. Produk hasil karya warga binaan, yang dipamerkan dalam acara tersebut, menjadi bukti nyata proses pembinaan yang sedang berjalan.

Momentum peringatan HUT RI ini, lanjut Wali Kota, menjadi titik balik bagi WBP untuk menjalani hidup lebih baik.

Ia menegaskan bahwa warga binaan yang bebas hari ini telah ikhlas menjalani hukumannya dan pantas kembali diterima di masyarakat.

“Bandingkan dengan mereka yang masih berkeliaran di luar, berbuat nakal tetapi tidak tersentuh hukum. Warga binaan ini justru telah bertanggung jawab, sehingga mereka adalah warga negara yang berkualitas,” tambahnya.

Pewarta           : Agung
Dokumentasi   : Dede Soleh Saepul

DOKPIM KOTA SUKABUMI
Pranata Kehumasan
Ross Pristianasari

Posting Komentar untuk "Remisi HUT ke-80 RI, Delapan Warga Binaan Lapas Sukabumi Langsung Bebas"