Pemerintah Kota Sukabumi menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 23 September 2025.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Pemkot Sukabumi ini dihadiri Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki, Wakil Wali Kota Bobby Maulana, para Asisten Daerah, Kepala SKPD, Kepala BUMD dan BLUD, serta camat dan lurah se-Kota Sukabumi.
Kasatgas Wilayah 2 KPK, Arif Nurcahyo, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut komitmen pemberantasan korupsi yang telah ditandatangani para kepala daerah se-Jawa Barat bersama Ketua DPRD pada Maret 2025.
Kesepakatan tersebut bertujuan membawa setiap daerah menuju predikat Wilayah Bebas Korupsi melalui keterlibatan seluruh pemangku kepentingan.
Ia menegaskan, forum ini tidak lagi membahas definisi korupsi, tetapi fokus memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.
Dalam paparannya, Arif menjelaskan strategi Trisula Antikorupsi. Pertama, pendidikan/edukasi, baik formal maupun nonformal, untuk menanamkan nilai antikorupsi sejak dini.
Kota Sukabumi diimbau memastikan insersi kurikulum antikorupsi di sekolah berjalan efektif, bukan sekadar regulasi. Kedua, pencegahan melalui perbaikan sistem tata kelola, mulai dari perencanaan anggaran, manajemen ASN, pengadaan barang dan jasa, perizinan, hingga pelayanan publik. Ketiga, penindakan tegas dan efektif sebagai langkah terakhir.
“Komitmen pemberantasan korupsi harus dimulai dari kesadaran individu. Jangan tunggu penindakan. Jika integritas lemah, yang tersisa hanyalah ruangan kecil dengan penyidik, kipas angin, dan alat perekam,” ujarnya.
Arif menambahkan, Kota Sukabumi harus menjadi contoh unggulan dengan capaian Reformasi Birokrasi (RB), Monitoring Center for Prevention (MCP), dan Survei Penilaian Integritas (SPI) tertinggi di Jawa Barat.
Data menunjukkan MCP Kota Sukabumi meningkat dari 90,73 pada 2023 menjadi 94,32 pada 2024, menjadikannya salah satu yang terbaik di Jawa Barat. Namun, skor SPI mengalami penurunan dari 77,72 menjadi 72,47, di bawah target KPK sebesar 78,1.
Arif menegaskan bahwa skor bukanlah tujuan akhir. “Yang terpenting adalah tindakan pencegahan di lapangan. Monitoring, controlling, dan evaluasi harus terus dilakukan di setiap OPD,” katanya.
Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, dalam arahannya menegaskan komitmen untuk membangun budaya antikorupsi di lingkungan Pemkot Sukabumi. Ia meminta seluruh jajaran tidak hanya menandatangani komitmen, tetapi juga menyusun rencana aksi nyata.
“Alhamdulillah kita bisa hadir bersama untuk memperkuat komitmen pencegahan korupsi. Jika ada temuan korupsi ke depan, saya tidak segan memberikan sanksi. Mari kita selesaikan masalah lama dengan baik dan membangun budaya baru yang bersih serta berintegritas,” ujarnya.
Ia juga menyoroti pentingnya transparansi pengadaan barang dan jasa. Ia memperingatkan agar praktik yang berpotensi melanggar hukum dihentikan.
“Pengadaan harus dilakukan secara bersih. Jangan ada markup harga atau bon ganda. Lebih baik koordinasikan persoalan daripada mengambil langkah sendiri,” tegasnya.
Menurut H. Ayep Zaki, meski skor MCP Kota Sukabumi sudah baik, peningkatan SPI menjadi prioritas. “Kita harus tingkatkan SPI agar masuk kategori nilai A dan menjadi yang terbaik di Jawa Barat,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya komunikasi terbuka dan koordinasi untuk mencegah tindakan yang berpotensi berujung pada penindakan hukum.
Rakor ditutup dengan kesepakatan untuk memperkuat pengawasan, meningkatkan sosialisasi nilai integritas, dan melakukan evaluasi berkala terhadap MCP dan SPI.
Pemerintah Kota Sukabumi berharap langkah kolektif ini dapat memperkuat kepercayaan publik dan mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Pemkot Sukabumi ini dihadiri Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki, Wakil Wali Kota Bobby Maulana, para Asisten Daerah, Kepala SKPD, Kepala BUMD dan BLUD, serta camat dan lurah se-Kota Sukabumi.
Kasatgas Wilayah 2 KPK, Arif Nurcahyo, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut komitmen pemberantasan korupsi yang telah ditandatangani para kepala daerah se-Jawa Barat bersama Ketua DPRD pada Maret 2025.
Kesepakatan tersebut bertujuan membawa setiap daerah menuju predikat Wilayah Bebas Korupsi melalui keterlibatan seluruh pemangku kepentingan.
Ia menegaskan, forum ini tidak lagi membahas definisi korupsi, tetapi fokus memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.
Dalam paparannya, Arif menjelaskan strategi Trisula Antikorupsi. Pertama, pendidikan/edukasi, baik formal maupun nonformal, untuk menanamkan nilai antikorupsi sejak dini.
Kota Sukabumi diimbau memastikan insersi kurikulum antikorupsi di sekolah berjalan efektif, bukan sekadar regulasi. Kedua, pencegahan melalui perbaikan sistem tata kelola, mulai dari perencanaan anggaran, manajemen ASN, pengadaan barang dan jasa, perizinan, hingga pelayanan publik. Ketiga, penindakan tegas dan efektif sebagai langkah terakhir.
“Komitmen pemberantasan korupsi harus dimulai dari kesadaran individu. Jangan tunggu penindakan. Jika integritas lemah, yang tersisa hanyalah ruangan kecil dengan penyidik, kipas angin, dan alat perekam,” ujarnya.
Arif menambahkan, Kota Sukabumi harus menjadi contoh unggulan dengan capaian Reformasi Birokrasi (RB), Monitoring Center for Prevention (MCP), dan Survei Penilaian Integritas (SPI) tertinggi di Jawa Barat.
Data menunjukkan MCP Kota Sukabumi meningkat dari 90,73 pada 2023 menjadi 94,32 pada 2024, menjadikannya salah satu yang terbaik di Jawa Barat. Namun, skor SPI mengalami penurunan dari 77,72 menjadi 72,47, di bawah target KPK sebesar 78,1.
Arif menegaskan bahwa skor bukanlah tujuan akhir. “Yang terpenting adalah tindakan pencegahan di lapangan. Monitoring, controlling, dan evaluasi harus terus dilakukan di setiap OPD,” katanya.
Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, dalam arahannya menegaskan komitmen untuk membangun budaya antikorupsi di lingkungan Pemkot Sukabumi. Ia meminta seluruh jajaran tidak hanya menandatangani komitmen, tetapi juga menyusun rencana aksi nyata.
“Alhamdulillah kita bisa hadir bersama untuk memperkuat komitmen pencegahan korupsi. Jika ada temuan korupsi ke depan, saya tidak segan memberikan sanksi. Mari kita selesaikan masalah lama dengan baik dan membangun budaya baru yang bersih serta berintegritas,” ujarnya.
Ia juga menyoroti pentingnya transparansi pengadaan barang dan jasa. Ia memperingatkan agar praktik yang berpotensi melanggar hukum dihentikan.
“Pengadaan harus dilakukan secara bersih. Jangan ada markup harga atau bon ganda. Lebih baik koordinasikan persoalan daripada mengambil langkah sendiri,” tegasnya.
Menurut H. Ayep Zaki, meski skor MCP Kota Sukabumi sudah baik, peningkatan SPI menjadi prioritas. “Kita harus tingkatkan SPI agar masuk kategori nilai A dan menjadi yang terbaik di Jawa Barat,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya komunikasi terbuka dan koordinasi untuk mencegah tindakan yang berpotensi berujung pada penindakan hukum.
Rakor ditutup dengan kesepakatan untuk memperkuat pengawasan, meningkatkan sosialisasi nilai integritas, dan melakukan evaluasi berkala terhadap MCP dan SPI.
Pemerintah Kota Sukabumi berharap langkah kolektif ini dapat memperkuat kepercayaan publik dan mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.
Pewarta : Kang Warsa
Dokumentasi : Agus Rustiawandi
DOKPIM KOTA SUKABUMI
Pranata Kehumasan
Ross Pristianasari
Posting Komentar untuk "Pemkot Sukabumi Perkuat Pencegahan Korupsi Lewat Rakor Bersama KPK"
Silakan kirim saran dan komentar anda