Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi, menegaskan filosofi kepemimpinan dengan pesan, “Memimpin dengan hati, membuka dengan otak.”
Hal tersebut ia sampaikan saat membuka acara Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Desa/Kelurahan sekaligus Pembukaan Pelatihan Paralegal yang digelar Pemerintah Provinsi Jawa Barat di Gedung Sabuga, Kota Bandung, Kamis (2/10/2025).
Menurutnya, hadirnya Posbakum merupakan tugas kemanusiaan dan upaya menghadirkan rasa adil di tengah masyarakat.
“Banyak aduan yang datang kepada kami, dari warga yang membutuhkan pendampingan hukum hingga mereka yang belum mampu membayar biaya layanan. Posbakum ini hadir agar masyarakat memiliki akses perlindungan hukum tanpa diskriminasi. Bahkan ada sekitar 200 pengacara di Jawa Barat yang siap mendampingi masyarakat di berbagai tingkatan,” ujar Gubernur.
Acara ini turut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, bersama para lurah. Kehadiran para lurah dan kepala desa menjadi simbol komitmen bersama membangun desa dengan kekuatan budaya dan kearifan lokal.
Dalam kesempatan itu, Gubernur menekankan bahwa desa tidak hanya diatur oleh regulasi, tetapi juga oleh budaya. Jika budaya ditinggalkan, maka desa akan kehilangan jati dirinya.
“Indonesia adalah negeri culture. Membangun bukan hanya kumpulan angka, melainkan spirit dari kekuatan kultural. Dari desa kita menjaga nilai, menghindari konflik sosial, dan membangun keadilan sosial yang nyata,” tambahnya.
Posbakum yang diresmikan ini akan memberikan berbagai layanan hukum kepada masyarakat, di antaranya layanan informasi dan konsultasi hukum, bantuan hukum dan advokasi, penyelesaian sengketa melalui mediasi, hingga layanan rujukan kepada advokat.
Selain itu, pemerintah juga menyiapkan lembaga peradilan adat dan mengedepankan pendekatan Restorative Justice untuk menyelesaikan berbagai konflik sosial di tingkat desa, kelurahan, hingga kota.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Hukum dan HAM menyampaikan bahwa secara nasional sudah terbentuk 36.547 Posbakum. Sementara itu, di Jawa Barat berhasil dibentuk 5.957 Posbakum dengan dukungan 56 lembaga bantuan hukum.
Capaian tersebut melampaui target nasional dan mendapat penghargaan dari MURI sebagai provinsi dengan pembentukan Posbakum tercepat dan terbesar, hanya dalam waktu satu minggu.
Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, menyampaikan apresiasi atas langkah ini dan menegaskan komitmen Pemkot Sukabumi untuk terus hadir dalam setiap upaya perlindungan hukum.
“Kami berterima kasih atas sinergi yang telah dibangun. Kehadiran Posbakum adalah sarana penting bagi masyarakat Sukabumi untuk mencari keadilan dengan mudah, transparan, dan tanpa diskriminasi. Inilah semangat kemanusiaan yang harus terus kita rawat bersama,” ungkapnya.
Dengan adanya peresmian Posbakum ini, masyarakat kini memiliki akses yang lebih luas untuk mendapatkan layanan hukum, baik berupa konsultasi, advokasi, maupun penyelesaian sengketa.
Kehadiran lurah, kepala desa, tokoh masyarakat, dan unsur pemerintah daerah menunjukkan bahwa layanan hukum adalah kerja bersama untuk menghadirkan keadilan di tingkat paling bawah, dari desa hingga kota.
Hal tersebut ia sampaikan saat membuka acara Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Desa/Kelurahan sekaligus Pembukaan Pelatihan Paralegal yang digelar Pemerintah Provinsi Jawa Barat di Gedung Sabuga, Kota Bandung, Kamis (2/10/2025).
Menurutnya, hadirnya Posbakum merupakan tugas kemanusiaan dan upaya menghadirkan rasa adil di tengah masyarakat.
“Banyak aduan yang datang kepada kami, dari warga yang membutuhkan pendampingan hukum hingga mereka yang belum mampu membayar biaya layanan. Posbakum ini hadir agar masyarakat memiliki akses perlindungan hukum tanpa diskriminasi. Bahkan ada sekitar 200 pengacara di Jawa Barat yang siap mendampingi masyarakat di berbagai tingkatan,” ujar Gubernur.
Acara ini turut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, bersama para lurah. Kehadiran para lurah dan kepala desa menjadi simbol komitmen bersama membangun desa dengan kekuatan budaya dan kearifan lokal.
Dalam kesempatan itu, Gubernur menekankan bahwa desa tidak hanya diatur oleh regulasi, tetapi juga oleh budaya. Jika budaya ditinggalkan, maka desa akan kehilangan jati dirinya.
“Indonesia adalah negeri culture. Membangun bukan hanya kumpulan angka, melainkan spirit dari kekuatan kultural. Dari desa kita menjaga nilai, menghindari konflik sosial, dan membangun keadilan sosial yang nyata,” tambahnya.
Posbakum yang diresmikan ini akan memberikan berbagai layanan hukum kepada masyarakat, di antaranya layanan informasi dan konsultasi hukum, bantuan hukum dan advokasi, penyelesaian sengketa melalui mediasi, hingga layanan rujukan kepada advokat.
Selain itu, pemerintah juga menyiapkan lembaga peradilan adat dan mengedepankan pendekatan Restorative Justice untuk menyelesaikan berbagai konflik sosial di tingkat desa, kelurahan, hingga kota.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Hukum dan HAM menyampaikan bahwa secara nasional sudah terbentuk 36.547 Posbakum. Sementara itu, di Jawa Barat berhasil dibentuk 5.957 Posbakum dengan dukungan 56 lembaga bantuan hukum.
Capaian tersebut melampaui target nasional dan mendapat penghargaan dari MURI sebagai provinsi dengan pembentukan Posbakum tercepat dan terbesar, hanya dalam waktu satu minggu.
Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, menyampaikan apresiasi atas langkah ini dan menegaskan komitmen Pemkot Sukabumi untuk terus hadir dalam setiap upaya perlindungan hukum.
“Kami berterima kasih atas sinergi yang telah dibangun. Kehadiran Posbakum adalah sarana penting bagi masyarakat Sukabumi untuk mencari keadilan dengan mudah, transparan, dan tanpa diskriminasi. Inilah semangat kemanusiaan yang harus terus kita rawat bersama,” ungkapnya.
Dengan adanya peresmian Posbakum ini, masyarakat kini memiliki akses yang lebih luas untuk mendapatkan layanan hukum, baik berupa konsultasi, advokasi, maupun penyelesaian sengketa.
Kehadiran lurah, kepala desa, tokoh masyarakat, dan unsur pemerintah daerah menunjukkan bahwa layanan hukum adalah kerja bersama untuk menghadirkan keadilan di tingkat paling bawah, dari desa hingga kota.
Pewarta : Indah
Dokumentasi : Ihsan
DOKPIM KOTA SUKABUMI
Pranata Kehumasan
Ross Pristianasari
Posting Komentar untuk "Gubernur Jawa Barat dan Wakil Wali Kota Sukabumi Tekankan Pentingnya Posbakum untuk Akses Keadilan"
Silakan kirim saran dan komentar anda