Swara Perintis FM - 93.1 MHz - My City My Radio

Wali Kota Sukabumi Tekankan Sinergi Eksekutif dan Legislatif dalam Pembahasan Raperda APBD 2026

Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, menegaskan pentingnya menjaga sinergi dan kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam proses pembangunan daerah.

Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Ke-6 DPRD Kota Sukabumi yang membahas Penjelasan Wali Kota Sukabumi terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2026, pada Senin, 10 November 2025, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Sukabumi.

Rapat paripurna ini dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Kota Sukabumi Andang Tjahjandi, para kepala perangkat daerah, pimpinan partai politik, serta organisasi kemasyarakatan.

Dalam pemaparannya, H. Ayep Zaki menyampaikan komitmennya untuk menjaga hubungan kemitraan yang harmonis dengan DPRD berdasarkan prinsip saling menghormati dan menghargai.

Ia menegaskan bahwa kemitraan tersebut merupakan kunci dalam memastikan kebijakan pembangunan berjalan efektif dan berkelanjutan.

“Komitmen saya pribadi dan jajaran eksekutif adalah memelihara sinergi dan kolaborasi konstruktif dengan lembaga legislatif dalam rangka mewujudkan pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Sukabumi,” ujarnya.

Lebih dijelaskan, struktur APBD 2026 disusun dalam kondisi berimbang, dengan pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp1,175 triliun, belanja daerah sebesar Rp1,186 triliun, dan pembiayaan daerah sebesar Rp10,861 miliar.

Namun demikian, Wali Kota mengungkapkan bahwa pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan RI telah menerbitkan surat nomor S-62/PK/2025 yang memuat rincian alokasi transfer ke daerah tahun 2026.

Dalam rincian itu, terdapat penurunan pada komponen Dana Bagi Hasil Pajak dan Dana Alokasi Umum, yang berdampak pada defisit sebesar Rp142,384 miliar dibandingkan dengan rancangan APBD sebelumnya.

“Kondisi tersebut terjadi akibat penyesuaian alokasi dari pusat. Tapi jika dibandingkan dengan perubahan parsial tahun 2025, masih terdapat selisih positif sebesar Rp159,102 miliar,” jelasnya.H. Ayep Zaki juga menegaskan bahwa pihaknya bersama DPRD akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk mencari solusi atas pengurangan tersebut.

Usai rapat paripurna, dalam sesi wawancara dengan media, Wali Kota Sukabumi menyampaikan optimismenya.

“Kami bersama-sama dengan DPRD akan berupaya ke Kementerian Keuangan agar pengurangannya bisa ditutupi. Kita juga sudah membuat surat resmi, mudah-mudahan bisa bertemu langsung dengan Menteri Keuangan bersama Ketua DPRD untuk memperjuangkan agar dana Rp159 miliar tersebut bisa kembali dialokasikan,” ujarnya.

Menurut H. Ayep Zaki, secara umum struktur keuangan daerah Kota Sukabumi masih dalam kondisi sehat dan terkendali.

Pendapatan daerah dinilai cukup baik, dan tingkat efisiensi belanja mencapai 70 persen dari total nilai anggaran.

Ia menegaskan bahwa efisiensi anggaran hanya akan dilakukan pada sisi operasional dan pembangunan fisik, sementara alokasi untuk masyarakat, khususnya dalam bidang pemberdayaan, tidak akan mengalami perubahan.

“Rancangan APBD 2026 tetap kami susun dengan prinsip berimbang antara Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Umum (DU). Prioritas kami adalah menjaga agar belanja untuk masyarakat tetap aman. Tidak ada pengurangan untuk program pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan,” tegasnya.

Melalui pembahasan Raperda APBD 2026 ini, Pemerintah Kota Sukabumi berharap dapat terus memperkuat fondasi fiskal yang sehat, transparan, dan akuntabel.

Rapat paripurna ini juga menjadi simbol konsistensi antara eksekutif dan legislatif dalam menghadirkan kebijakan anggaran yang berpihak kepada kepentingan publik, menuju Kota Sukabumi yang lebih maju dan sejahtera.

Pewarta           : Kang Warsa
Dokumentasi   : Dede Soleh Saepul

DOKPIM KOTA SUKABUMI
Pranata Kehumasan
Ross Pristianasari

Posting Komentar untuk "Wali Kota Sukabumi Tekankan Sinergi Eksekutif dan Legislatif dalam Pembahasan Raperda APBD 2026"