Pemerintah Kota Sukabumi kembali menegaskan komitmennya terhadap perencanaan pembangunan yang partisipatif melalui pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kelurahan.
Kegiatan yang digelar di Kelurahan Cikundul, Kecamatan Lembursitu, pada Senin (1/12/2025), menjadi tahapan penting dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) untuk tahun anggaran 2027.
Musrenbang ini merupakan kewajiban yang diatur dalam Undang-Undang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, di mana masyarakat memiliki peran krusial dalam menentukan arah pembangunan di wilayahnya.
Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, yang hadir memberikan arahan, memaparkan sejumlah capaian indikator makro sosial dan ekonomi Kota Sukabumi hingga 2025.
Ia menyebutkan tren positif pada Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) yang menurun dari 8,34% di tahun 2024 menjadi proyeksi 8,19% pada 2025.
Persentase penduduk miskin juga terus mengalami penurunan dari 7,20% menjadi 6,90% pada periode yang sama.
Selain itu, laju pertumbuhan ekonomi (LPE) Kota Sukabumi pada Triwulan II 2025 diproyeksikan mencapai 5,40%, sementara inflasi year-on-year tahun 2024 tercatat stabil di angka 2,59%.
Di bidang fiskal, Bobby menekankan bahwa belanja pegawai pada RAPBD 2026 akan menyentuh 49,76% dari total belanja daerah, yaitu sebesar Rp 592,57 miliar.
Sementara itu, penanganan sosial melalui program percepatan penurunan stunting menunjukkan hasil menggembirakan. Angka stunting balita turun signifikan dari 26,9% pada 2023 menjadi 19,7% pada 2024—lebih rendah dibandingkan rata-rata Jawa Barat.
Selain itu, Kota Sukabumi berhasil mempertahankan predikat BB dalam evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) dengan skor 76,36.
Prestasi Kota Sukabumi dalam berbagai bidang juga menjadi sorotan dalam Musrenbang kali ini. Beberapa pencapaian di antaranya adalah peringkat ke-6 Kota Toleran Nasional dan peringkat pertama di Jawa Barat, masuk dalam 12 besar Kota Terinovatif nasional, perolehan APBD Award, hingga penghargaan Public Services of the Year Jawa Barat 2025.
Berbagai apresiasi di sektor perpustakaan kelurahan, KB pria, dan Rumah Data Kependudukan tingkat provinsi turut memperkuat posisi Sukabumi sebagai kota dengan kinerja pemerintahan yang progresif.
Sejalan dengan berbagai capaian tersebut, pemerintah menetapkan arah kebijakan baru berupa fokus peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Target PAD berdasarkan RPJMD 2027 berada pada angka Rp 555,59 miliar, namun Wali Kota menegaskan perlunya target bayangan (shadow target) minimal Rp 600 miliar untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah.
Pemerintah juga menekankan percepatan sejumlah program unggulan yang dinilai strategis bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pertumbuhan ekonomi, seperti beasiswa sarjana, pelatihan vokasi, dana bergulir, serta pembangunan stadion.
Untuk menekan angka pengangguran, pemerintah mengusulkan strategi perluasan lapangan kerja, optimalisasi program wakaf produktif (Mauquf ‘Alaih), hingga penguatan pendampingan UMKM.
Tidak hanya itu, pada tahun 2026 direncanakan pembangunan Pusat Pertumbuhan Baru di kawasan pusat pemerintahan, termasuk pembangunan jembatan serta pembuatan alun-alun sebagai ruang publik baru bagi warga.
Musrenbang kelurahan sendiri memiliki fungsi strategis sebagai forum resmi penjaringan aspirasi warga, di mana perwakilan RT, RW, dan tokoh masyarakat berkesempatan menyampaikan usulan, persoalan, dan kebutuhan wilayahnya.
Dengan mekanisme perencanaan dari bawah ke atas (bottom-up), Pemerintah Kota Sukabumi dapat memastikan program pembangunan yang disusun bersifat inklusif, akurat, dan berbasis kebutuhan nyata masyarakat.
Melalui keterlibatan langsung warga dalam penentuan prioritas anggaran, proses Musrenbang tidak hanya menjadi bentuk transparansi pemerintah, tetapi juga memperkuat rasa kepemilikan masyarakat terhadap program pembangunan.
Dengan demikian, implementasi kebijakan publik dapat berlangsung lebih efektif dan memiliki legitimasi yang kuat di mata masyarakat.
Musrenbang Kelurahan Cikundul menjadi salah satu fondasi dalam menyusun arah pembangunan Kota Sukabumi menuju 2027—sebuah momentum yang menuntut kolaborasi, komitmen, dan partisipasi seluruh elemen masyarakat.
Kegiatan yang digelar di Kelurahan Cikundul, Kecamatan Lembursitu, pada Senin (1/12/2025), menjadi tahapan penting dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) untuk tahun anggaran 2027.
Musrenbang ini merupakan kewajiban yang diatur dalam Undang-Undang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, di mana masyarakat memiliki peran krusial dalam menentukan arah pembangunan di wilayahnya.
Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, yang hadir memberikan arahan, memaparkan sejumlah capaian indikator makro sosial dan ekonomi Kota Sukabumi hingga 2025.
Ia menyebutkan tren positif pada Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) yang menurun dari 8,34% di tahun 2024 menjadi proyeksi 8,19% pada 2025.
Persentase penduduk miskin juga terus mengalami penurunan dari 7,20% menjadi 6,90% pada periode yang sama.
Selain itu, laju pertumbuhan ekonomi (LPE) Kota Sukabumi pada Triwulan II 2025 diproyeksikan mencapai 5,40%, sementara inflasi year-on-year tahun 2024 tercatat stabil di angka 2,59%.
Di bidang fiskal, Bobby menekankan bahwa belanja pegawai pada RAPBD 2026 akan menyentuh 49,76% dari total belanja daerah, yaitu sebesar Rp 592,57 miliar.
Sementara itu, penanganan sosial melalui program percepatan penurunan stunting menunjukkan hasil menggembirakan. Angka stunting balita turun signifikan dari 26,9% pada 2023 menjadi 19,7% pada 2024—lebih rendah dibandingkan rata-rata Jawa Barat.
Selain itu, Kota Sukabumi berhasil mempertahankan predikat BB dalam evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) dengan skor 76,36.
Prestasi Kota Sukabumi dalam berbagai bidang juga menjadi sorotan dalam Musrenbang kali ini. Beberapa pencapaian di antaranya adalah peringkat ke-6 Kota Toleran Nasional dan peringkat pertama di Jawa Barat, masuk dalam 12 besar Kota Terinovatif nasional, perolehan APBD Award, hingga penghargaan Public Services of the Year Jawa Barat 2025.
Berbagai apresiasi di sektor perpustakaan kelurahan, KB pria, dan Rumah Data Kependudukan tingkat provinsi turut memperkuat posisi Sukabumi sebagai kota dengan kinerja pemerintahan yang progresif.
Sejalan dengan berbagai capaian tersebut, pemerintah menetapkan arah kebijakan baru berupa fokus peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Target PAD berdasarkan RPJMD 2027 berada pada angka Rp 555,59 miliar, namun Wali Kota menegaskan perlunya target bayangan (shadow target) minimal Rp 600 miliar untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah.
Pemerintah juga menekankan percepatan sejumlah program unggulan yang dinilai strategis bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pertumbuhan ekonomi, seperti beasiswa sarjana, pelatihan vokasi, dana bergulir, serta pembangunan stadion.
Untuk menekan angka pengangguran, pemerintah mengusulkan strategi perluasan lapangan kerja, optimalisasi program wakaf produktif (Mauquf ‘Alaih), hingga penguatan pendampingan UMKM.
Tidak hanya itu, pada tahun 2026 direncanakan pembangunan Pusat Pertumbuhan Baru di kawasan pusat pemerintahan, termasuk pembangunan jembatan serta pembuatan alun-alun sebagai ruang publik baru bagi warga.
Musrenbang kelurahan sendiri memiliki fungsi strategis sebagai forum resmi penjaringan aspirasi warga, di mana perwakilan RT, RW, dan tokoh masyarakat berkesempatan menyampaikan usulan, persoalan, dan kebutuhan wilayahnya.
Dengan mekanisme perencanaan dari bawah ke atas (bottom-up), Pemerintah Kota Sukabumi dapat memastikan program pembangunan yang disusun bersifat inklusif, akurat, dan berbasis kebutuhan nyata masyarakat.
Melalui keterlibatan langsung warga dalam penentuan prioritas anggaran, proses Musrenbang tidak hanya menjadi bentuk transparansi pemerintah, tetapi juga memperkuat rasa kepemilikan masyarakat terhadap program pembangunan.
Dengan demikian, implementasi kebijakan publik dapat berlangsung lebih efektif dan memiliki legitimasi yang kuat di mata masyarakat.
Musrenbang Kelurahan Cikundul menjadi salah satu fondasi dalam menyusun arah pembangunan Kota Sukabumi menuju 2027—sebuah momentum yang menuntut kolaborasi, komitmen, dan partisipasi seluruh elemen masyarakat.
Pewarta : Kang Warsa
Dokumentasi : Dede Soleh Saepul
DOKPIM KOTA SUKABUMI
Pranata Kehumasan
Ross Pristianasari




Posting Komentar untuk "Musrenbang Kelurahan Cikundul, Pemerintah Kota Sukabumi Tegaskan Perencanaan Inklusif dan Target Pembangunan 2027"
Silakan kirim saran dan komentar anda