Pelatihan integritas dan antikorupsi menjadi hal yang sangat penting bagi Pemerintah Kota Sukabumi sebagai wujud nyata komitmen daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan bebas dari praktik korupsi.
Pelatihan ini bertujuan membangun dan memperkuat budaya integritas di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya melalui peningkatan pemahaman mendalam mengenai seluk beluk korupsi, potensi risiko, serta dampak negatifnya terhadap keuangan daerah dan kepercayaan publik.
Melalui penanaman nilai-nilai antikorupsi seperti kejujuran, tanggung jawab, dan transparansi, Pemerintah Kota Sukabumi berupaya menciptakan aparatur yang tidak hanya profesional, tetapi juga berkarakter kuat dan berani menolak segala bentuk penyimpangan.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui Pelatihan Integritas dan Antikorupsi bagi Tenaga Kependidikan dan Tenaga Kesehatan di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi Tahun 2025 yang secara resmi dibuka oleh Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, Selasa (16/12/2025).
Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta dihadiri Inspektur Daerah, Yudi Yustiawan dan para peserta dari sektor pendidikan dan kesehatan.
Dalam sambutannya, Bobby Maulana menyampaikan apresiasi kepada KPK atas dukungan dan perannya dalam memberikan penguatan nilai-nilai integritas dan antikorupsi.
Ia menegaskan bahwa pemberantasan korupsi merupakan agenda prioritas nasional dan menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berwibawa.
Menurutnya, korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berdampak luas terhadap aspek sosial dan ekonomi masyarakat.
“Korupsi adalah kejahatan luar biasa yang menggerus kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah. Jika dibiarkan, hal ini akan melemahkan pelayanan publik, menghambat investasi, dan memperlambat pembangunan,” ujar Bobby Maulana.
Ia menekankan bahwa upaya pemberantasan korupsi harus dilakukan secara terpadu melalui pencegahan dan penindakan. Namun demikian, pencegahan dinilai sebagai langkah strategis yang harus dimulai dari pembentukan karakter dan integritas aparatur.
Melalui pelatihan ini, peserta diharapkan mampu menginternalisasi nilai-nilai antikorupsi dan menerapkannya secara konsisten dalam tugas sehari-hari.
Wakil Wali Kota Sukabumi juga menyoroti peran strategis tenaga pendidik dan tenaga kesehatan sebagai garda terdepan pelayanan publik.
Ia berharap integritas yang dimiliki oleh kedua profesi tersebut dapat menjadi teladan bagi masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan di sekolah maupun fasilitas kesehatan.
Secara praktis, pelatihan ini berfungsi sebagai mekanisme pencegahan dini yang efektif untuk membantu ASN mengenali dan menghindari perilaku yang berpotensi melanggar hukum, seperti gratifikasi dan suap.
Langkah ini sejalan dengan penguatan sistem pengawasan serta akuntabilitas internal, sekaligus mendukung strategi nasional pemberantasan korupsi yang diinisiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dengan demikian, pelatihan ini menjadi langkah strategis dalam menciptakan lingkungan kerja yang profesional, transparan, dan berintegritas tinggi demi kemajuan Kota Sukabumi dan kesejahteraan masyarakat.
Hal lain yang hendak dicapai, Pemerintah Daerah Kota Sukabumi menargetkan terwujudnya budaya kerja yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Dengan aparatur yang berintegritas, diharapkan pelayanan publik di bidang pendidikan dan kesehatan semakin berkualitas serta mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
Pelatihan ini bertujuan membangun dan memperkuat budaya integritas di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya melalui peningkatan pemahaman mendalam mengenai seluk beluk korupsi, potensi risiko, serta dampak negatifnya terhadap keuangan daerah dan kepercayaan publik.
Melalui penanaman nilai-nilai antikorupsi seperti kejujuran, tanggung jawab, dan transparansi, Pemerintah Kota Sukabumi berupaya menciptakan aparatur yang tidak hanya profesional, tetapi juga berkarakter kuat dan berani menolak segala bentuk penyimpangan.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui Pelatihan Integritas dan Antikorupsi bagi Tenaga Kependidikan dan Tenaga Kesehatan di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi Tahun 2025 yang secara resmi dibuka oleh Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, Selasa (16/12/2025).
Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta dihadiri Inspektur Daerah, Yudi Yustiawan dan para peserta dari sektor pendidikan dan kesehatan.
Dalam sambutannya, Bobby Maulana menyampaikan apresiasi kepada KPK atas dukungan dan perannya dalam memberikan penguatan nilai-nilai integritas dan antikorupsi.
Ia menegaskan bahwa pemberantasan korupsi merupakan agenda prioritas nasional dan menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berwibawa.
Menurutnya, korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berdampak luas terhadap aspek sosial dan ekonomi masyarakat.
“Korupsi adalah kejahatan luar biasa yang menggerus kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah. Jika dibiarkan, hal ini akan melemahkan pelayanan publik, menghambat investasi, dan memperlambat pembangunan,” ujar Bobby Maulana.
Ia menekankan bahwa upaya pemberantasan korupsi harus dilakukan secara terpadu melalui pencegahan dan penindakan. Namun demikian, pencegahan dinilai sebagai langkah strategis yang harus dimulai dari pembentukan karakter dan integritas aparatur.
Melalui pelatihan ini, peserta diharapkan mampu menginternalisasi nilai-nilai antikorupsi dan menerapkannya secara konsisten dalam tugas sehari-hari.
Wakil Wali Kota Sukabumi juga menyoroti peran strategis tenaga pendidik dan tenaga kesehatan sebagai garda terdepan pelayanan publik.
Ia berharap integritas yang dimiliki oleh kedua profesi tersebut dapat menjadi teladan bagi masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan di sekolah maupun fasilitas kesehatan.
Secara praktis, pelatihan ini berfungsi sebagai mekanisme pencegahan dini yang efektif untuk membantu ASN mengenali dan menghindari perilaku yang berpotensi melanggar hukum, seperti gratifikasi dan suap.
Langkah ini sejalan dengan penguatan sistem pengawasan serta akuntabilitas internal, sekaligus mendukung strategi nasional pemberantasan korupsi yang diinisiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dengan demikian, pelatihan ini menjadi langkah strategis dalam menciptakan lingkungan kerja yang profesional, transparan, dan berintegritas tinggi demi kemajuan Kota Sukabumi dan kesejahteraan masyarakat.
Hal lain yang hendak dicapai, Pemerintah Daerah Kota Sukabumi menargetkan terwujudnya budaya kerja yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Dengan aparatur yang berintegritas, diharapkan pelayanan publik di bidang pendidikan dan kesehatan semakin berkualitas serta mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
Pewarta : Kang Warsa
Dokumentasi : Fadhil - Iqbal
DOKPIM KOTA SUKABUMI
Pranata Kehumasan
Ross Pristianasari




Posting Komentar untuk "Wakil Wali Kota Sukabumi Buka Pelatihan Integritas dan Anti Korupsi bagi Tenaga Pendidik dan Kesehatan"
Silakan kirim saran dan komentar anda