Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala BPKPD, Kepala DPMPT, serta Kepala Satpol PP Kota Sukabumi. Silaturahmi ini merupakan pertemuan keempat yang diikuti oleh sekitar 30 pengusaha dari berbagai sektor usaha di wilayah Kota Sukabumi.
Dalam sambutannya, H. Ayep Zaki menegaskan bahwa para pengusaha merupakan mitra strategis Pemerintah Kota Sukabumi karena beroperasi dan memiliki usaha di wilayah hukum kota.
Ia menekankan pentingnya hubungan yang harmonis antara pemerintah dan pengusaha, khususnya dalam kepatuhan terhadap perizinan dan kewajiban pajak daerah.
Ia mengingatkan agar izin usaha yang telah habis masa berlakunya segera diperbarui serta kewajiban pajak daerah, termasuk pencantuman pajak 10 persen sesuai Peraturan Daerah, dilaksanakan secara tertib.
Ia juga menegaskan bahwa pembayaran pajak harus dilakukan melalui transfer non-tunai agar dapat diawasi secara transparan oleh BPK.
Wali Kota memaparkan kondisi fiskal dan tantangan pembangunan Kota Sukabumi. Saat ini, realisasi Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) baru mencapai sekitar Rp55 miliar per tahun, sementara PDRB Kota Sukabumi mencapai Rp17 triliun.
Di sisi lain, terdapat tantangan sosial seperti pengangguran, kemiskinan ekstrem, dan kebutuhan pembangunan infrastruktur dasar yang harus ditangani bersama melalui optimalisasi pajak daerah.
Oleh karena itu, H. Ayep Zaki mengajak seluruh pengusaha untuk bersama-sama menata kota dan memastikan pajak daerah menjadi instrumen utama pembangunan yang hasilnya dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat.
Pewarta : Husen
Dokumentasi : Dede Soleh Saepul
DOKPIM KOTA SUKABUMI
Pranata Kehumasan
Ross Pristianasari



Posting Komentar
Silakan kirim saran dan komentar anda