Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, dan dihadiri Asisten Daerah III, Bappeda, DPUTR, DPMPTSP, serta perwakilan organisasi pengembang seperti APERSI, HIMPEREA, dan REI.
Turut hadir pula sejumlah pengembang di antaranya PT Bangun Nusa Kreasi, PT Costra Arthomoro, serta pengembang Perum Haidar dan Benten Residence.
Dalam arahannya, Wali Kota menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah dan pengusaha dalam menyelesaikan persoalan tata ruang, khususnya terkait Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Ia meminta para pemilik lahan yang memiliki permasalahan untuk segera mendaftarkan dan menyampaikan data tanahnya kepada pemerintah agar dapat diusulkan penyelesaiannya secara sistematis.
Menurutnya, kolaborasi yang solid akan mempercepat penataan ruang yang berdampak langsung pada pembangunan kota.
Wali Kota juga menekankan bahwa dirinya memiliki latar belakang sebagai pengusaha sehingga memahami dinamika dunia usaha.
Ia menyampaikan peran pemerintah dan pengusaha menjadi kunci utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan optimalisasi potensi wilayah Kota Sukabumi.
Lebih lanjut, Wali Kota menargetkan peningkatan kapasitas fiskal daerah dengan mendorong aktivitas usaha yang selaras dengan regulasi.
Ia menyebutkan bahwa sumber pendapatan daerah seperti PBJT, PBG, dan BPHTB harus dioptimalkan untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat.
Pemerintah Kota Sukabumi juga berkomitmen membantu para pengembang dalam proses perizinan dan pengembangan lahan, dengan harapan target peningkatan APBD hingga mencapai Rp2 triliun dapat terwujud melalui sinergi yang kuat antara pemerintah dan pelaku usaha.
| Pewarta | : Husen |
| Dokumentasi | : Agus R |
DOKPIM KOTA SUKABUMI |
|
| Pranata Kehumasan | : Ross Pristianasari |



Posting Komentar
Silakan kirim saran dan komentar anda