Hal tersebut disampaikan Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki saat membuka Rapat Koordinasi Pengawasan Program Kerja Tahun Anggaran 2026 dan Program Prioritas Daerah Kota Sukabumi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (17/6/2026), di Ruang Pertemuan Setda Kota Sukabumi.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Wilayah Jawa Barat pada Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI beserta jajaran, Wakil Wali Kota Sukabumi, Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, Inspektur Daerah, para asisten, staf ahli, serta kepala perangkat daerah.
Wali Kota menyampaikan apresiasi kepada KPK yang selama ini memberikan pendampingan, penguatan, dan supervisi kepada pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, efektif, dan bebas dari praktik korupsi.
Menurutnya, pembangunan daerah pada hakikatnya merupakan instrumen untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Karena itu seluruh program dan kegiatan pemerintah harus diarahkan untuk menghadirkan kesejahteraan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat daya saing daerah.
Ia menjelaskan bahwa Tahun Anggaran 2026 menjadi momentum strategis bagi Pemerintah Kota Sukabumi dalam mempercepat pencapaian visi pembangunan daerah sekaligus mendukung agenda pembangunan nasional.
Wali Kota juga menekankan bahwa pengawasan harus dipandang sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari proses manajemen pemerintahan.
“Pengawasan harus memastikan setiap kebijakan, program, dan penggunaan sumber daya daerah berjalan sesuai peraturan, tepat sasaran, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” katanya.
Dalam forum tersebut, Wali Kota Sukabumi memaparkan berbagai langkah perbaikan yang terus dilakukan, di antaranya penguatan sistem perencanaan dan penganggaran berbasis kinerja, peningkatan kualitas pengendalian intern dan manajemen risiko, penguatan fungsi pengawasan internal oleh APIP, peningkatan transparansi pengelolaan keuangan daerah, serta optimalisasi tata kelola pengadaan barang dan jasa.
Selain itu, penataan dan pengamanan aset daerah secara berkelanjutan, penguatan pelayanan publik yang cepat dan mudah, pemanfaatan teknologi informasi dalam mendukung digitalisasi pemerintahan, serta pembangunan budaya kerja yang menjunjung tinggi nilai integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas terus dilakukan oleh Pemkot Sukabumi.
Wali Kota menegaskan bahwa upaya pencegahan korupsi membutuhkan sinergi dan komitmen dari seluruh pemangku kepentingan. Menurutnya, KPK tidak hanya berperan sebagai lembaga penegak hukum, tetapi juga menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam membangun sistem pencegahan korupsi.
“Setiap rupiah anggaran yang dikelola harus benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Melalui rapat koordinasi tersebut, Pemerintah Kota Sukabumi berharap dapat memperkuat evaluasi bersama, mengidentifikasi berbagai potensi risiko, menyelaraskan langkah perbaikan, serta memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas menuju Kota Sukabumi yang maju, sejahtera, dan berdaya saing.
| Pewarta | : Kang Warsa |
| Dokumentasi | : Dede Soleh |
DOKPIM KOTA SUKABUMI |
|
| Pranata Kehumasan | : Ross Pristianasari |



Posting Komentar
Silakan kirim saran dan komentar anda