Kegiatan tersebut dihadiri oleh Gubernur Jawa Barat, Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, unsur Forkopimda Provinsi Jawa Barat, para bupati dan wali kota se-Jawa Barat, jajaran perangkat daerah Provinsi Jawa Barat, serta Direktur BPJS Ketenagakerjaan beserta jajaran.
Acara ini menjadi ajang apresiasi terhadap penerima manfaat santunan sekaligus memperkuat sinergi dalam penyelenggaraan perlindungan sosial ketenagakerjaan di Jawa Barat.
Dalam sambutannya, Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi menegaskan bahwa pekerja sektor informal merupakan tulang punggung pembangunan yang memiliki kontribusi besar bagi kemajuan daerah dan bangsa.
Para petani, nelayan, buruh tani, pekerja bangunan, dan berbagai profesi informal lainnya dinilai memiliki risiko kerja yang tinggi, namun sering kali belum mendapatkan perlindungan yang memadai.
Oleh karena itu, program BPJS Ketenagakerjaan menjadi bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan bagi pekerja rentan dan keluarganya dari berbagai risiko sosial maupun ekonomi.
Gubernur juga menyampaikan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam memperluas cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi masyarakat.
Saat ini, sekitar satu juta pekerja informal di Jawa Barat telah mendapatkan perlindungan secara gratis melalui program yang didukung pemerintah daerah.
Program tersebut telah memberikan manfaat nyata bagi ribuan keluarga penerima santunan serta menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kesejahteraan dan ketahanan sosial masyarakat Jawa Barat.
Pada kesempatan tersebut, Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana menyampaikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan atas komitmennya dalam memberikan perlindungan kepada para pekerja, khususnya pekerja rentan.
Ia juga menyampaikan ucapan selamat kepada Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Barat yang baru serta penghargaan kepada pejabat sebelumnya atas pengabdiannya.
Bobby menegaskan bahwa Pemerintah Kota Sukabumi berkomitmen memperkuat kolaborasi dengan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan pelayanan terbaik bagi para pekerja.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Sukabumi menyampaikan bahwa pada tahun 2026 Pemerintah Kota Sukabumi menargetkan perlindungan bagi 3.382 pekerja rentan melalui program BPJS Ketenagakerjaan sebagai upaya meningkatkan jaminan sosial dan kesejahteraan masyarakat.
| Pewarta | : Husen |
| Dokumentasi | : Iqbal |
DOKPIM KOTA SUKABUMI |
|
| Pranata Kehumasan | : Ross Pristianasari |



Posting Komentar
Silakan kirim saran dan komentar anda