Bimtek RT, RW, dan Linmas: Langkah Strategis Pemkot Sukabumi di Kelurahan Cikundul dan Baros

Penguatan tata kelola pemerintahan di tingkat akar rumput, sinergi kesadaran hukum dan ketaatan pajak, penyediaan fasilitas pembiayaan Pekerja Migran Indonesia (PMI), hingga peningkatan partisipasi zakat dan kebersihan lingkungan menjadi instruksi utama Pemerintah Kota Sukabumi.

Langkah konkret tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemberdayaan Ketua RW dan RT Kelurahan Cikundul, Kamis (20/8/2026). Kegiatan

Bimtek ini dirancang untuk memperkuat sistem tata kelola pemerintahan di tingkat wilayah. Peningkatan kapasitas kepemimpinan para pengurus lingkungan menjadi target utama dari penyelenggaraan agenda pembekalan tersebut.

Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki hadir secara resmi membuka bimbingan teknis ini. Kehadiran pimpinan daerah ini menunjukkan fokus pemerintah kota dalam menata struktur pelayanan publik dari unit paling dasar.

Dalam arahannya, Wali Kota menegaskan posisi strategis Ketua RT dan RW. Keduanya memegang fungsi sebagai garda terdepan sekaligus ujung tombak dalam menyerap aspirasi warga di permukiman.

Selain menyerap aspirasi, pengurus lingkungan memiliki tanggung jawab penuh dalam menjaga kondusivitas wilayah. Kesuksesan penyaluran berbagai program pembangunan daerah sangat bergantung pada intervensi aktif aparat kewilayahan ini.

"Ketua RT dan RW adalah mitra strategis pemerintah daerah. Melalui bintek ini, kita ingin meningkatkan pemahaman tata kelola administrasi, komunikasi publik, hingga penanganan potensi konflik di wilayah secara cepat dan humanis," ujar Wali Kota Sukabumi.

Lurah Cikundul menyampaikan rincian teknis terkait pelaksanaan kegiatan pembekalan tersebut. Seluruh Ketua RT dan RW se-Kelurahan Cikundul tercatat hadir sebagai peserta bimbingan teknis.

Penyelenggara menghadirkan narasumber dari berbagai instansi lintas sektoral untuk memberikan materi. Pemateri berasal dari Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Sukabumi, Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi, serta pihak Kecamatan Lembursitu.

Pemerintah Kota Sukabumi menargetkan hasil dari bimbingan teknis ini dapat langsung diimplementasikan di lapangan. Peningkatan kualitas pelayanan publik yang transparan, sigap, dan berorientasi melayani warga menjadi sasaran akhir dari kegiatan di Cikundul.

Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan Baros

Agenda pemberdayaan masyarakat serupa juga dilaksanakan di Kelurahan Baros pada hari yang sama. Sasaran peserta kegiatan di wilayah ini mencakup jajaran perlindungan masyarakat (Linmas), RT, dan RW setempat.

Kegiatan di Kelurahan Baros mengusung tema spesifik mengenai sinergitas. Fokus utamanya adalah membangun kolaborasi antara masyarakat, pemerintah, dan kejaksaan dalam mewujudkan tatanan masyarakat sadar hukum.

Materi bimbingan teknis di Baros ditekankan pada upaya meningkatkan kepatuhan warga dalam memenuhi kewajiban negara. Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) menjadi sorotan utama pembahasan.

Camat Baros Angga Sugia Wijaya beserta Lurah Baros hadir langsung dalam kegiatan pengarahan tersebut. Pimpinan wilayah memastikan program peningkatan pemahaman regulasi ini tersampaikan dengan baik kepada para stakeholders.

Angga menyebutkan pelibatan RT, RW, dan Satlinmas bertujuan meningkatkan kapasitas standar pemberian pelayanan. Para pengurus lingkungan dituntut memiliki kemampuan manajerial yang lebih terstruktur.

Para ketua RT dan RW ini memegang peran esensial dalam menumbuhkan literasi serta kesadaran hukum komunal di lingkungannya masing-masing.

Sejalan dengan agenda di dua kelurahan tersebut, Wali Kota Sukabumi merinci lima tugas pokok bagi pengurus wilayah pasca-pembekalan materi sadar hukum dari kejaksaan. Instruksi ini diberikan agar aparatur lingkungan berani menegakkan kebenaran, keadilan, serta kejujuran.

Tugas pertama berkaitan dengan optimalisasi pendapatan daerah. Pengurus lingkungan diminta berperan aktif dalam menyukseskan pemungutan opsen atau pajak kendaraan bermotor di lingkup rukun warga.

Tugas kedua memprioritaskan sektor penerimaan pajak bumi. Wali Kota menginstruksikan aparatur untuk mengawal ketat realisasi pembayaran PBB-P2 oleh masyarakat secara tepat waktu.

Tugas ketiga menyentuh aspek perluasan kesempatan kerja. Ketua RT dan RW ditugasi merekrut warga yang potensial untuk menjadi calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) resmi ke luar negeri.

Calon PMI ini wajib mengikuti pelatihan bahasa dan keterampilan kerja sebelum diberangkatkan. Biaya program pelatihan tersebut berkisar antara Rp 35 juta hingga Rp 70 juta per orang.

Pemerintah menyiapkan skema pembiayaan khusus yang meringankan beban pendaftar. Peserta cukup membayar dana awal sebesar Rp 5 juta, sementara kekurangan biaya difasilitasi melalui pinjaman ke Bank BJB, BNI, atau jaringan bank BUMN.

Bagi warga yang terkendala masalah rekam jejak kredit atau BI Checking, pemerintah menyiapkan opsi pembiayaan alternatif melalui fasilitas koperasi. Wali Kota mengakui biaya modal operasional pinjaman koperasi dari pihak ketiga lebih mahal, namun skema ini tetap diambil sebagai langkah konkret penyelesaian masalah pendanaan.

Tugas keempat berfokus pada penguatan filantropi melalui Baznas. Melalui program sadar zakat, partisipasi warga ditargetkan mencapai donasi Rp1.000 per orang setiap pekan. Target ini diharapkan mampu mendongkrak capaian tahunan dari Rp5,6 miliar menjadi Rp8 miliar.

Tugas kelima, Wali Kota Sukabumi menekankan aspek ekologi. Pemerintah menitikberatkan pentingnya membangun perilaku kolektif yang disiplin terhadap kebersihan lingkungan di seluruh area permukiman.

Pewarta : Kang Warsa - Esty
Dokumentasi : Ihsan - Fadhil

DOKPIM KOTA SUKABUMI
Pranata Kehumasan : Ross Pristianasari

0/Komentar

Silakan kirim saran dan komentar anda

Lebih baru Lebih lama

Headline