Audiensi tersebut turut diikuti pemerintah daerah dari Kota Sukabumi, Kabupaten Majalengka, dan Kabupaten Situbondo. Pertemuan menjadi ruang bagi pemerintah daerah untuk menyampaikan kondisi, kebutuhan, serta berbagai usulan penguatan pelayanan kesehatan kepada Kementerian Kesehatan.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota memaparkan kondisi demografi dan administrasi Kota Sukabumi serta perkembangan pelayanan kesehatan di daerah. Kota Sukabumi memiliki dua rumah sakit daerah yang dikelola melalui Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) serta 15 puskesmas yang menjadi bagian penting dalam memberikan pelayanan kesehatan dasar kepada masyarakat.
Salah satu perhatian utama yang disampaikan adalah penguatan RSUD R. Syamsudin, S.H. dan Rumah Sakit Al Mulk. Pemerintah Kota Sukabumi menyampaikan kebutuhan pengembangan kedua rumah sakit tersebut, baik dari sisi pembangunan fisik, kapasitas pelayanan maupun pemenuhan alat kesehatan.
Untuk RSUD R. Syamsudin, S.H., kebutuhan yang disampaikan antara lain pembangunan gedung pelayanan, termasuk Instalasi Gawat Darurat (IGD) dan Instalasi Bedah Sentral (IBS), serta pengadaan alat kesehatan untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan.
“Yang kita dorong bukan hanya pembangunan fisik, tetapi juga pengadaan alat kesehatan, peningkatan kualitas pelayanan dan kompetensi. Jadi pembangunan rumah sakit harus berjalan bersama dengan peningkatan kemampuan pelayanan,” ujarnya.
Sementara itu, Rumah Sakit Al Mulk juga memiliki kebutuhan pengembangan kapasitas pelayanan, termasuk penambahan ruang rawat inap dan sarana pendukung kesehatan. Pengembangan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kemampuan rumah sakit dalam memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat.
Ayep menjelaskan, berbagai kebutuhan pengembangan layanan kesehatan tersebut dihadapkan pada kondisi fiskal daerah yang cukup terbatas. Pemerintah Kota Sukabumi terus melakukan efisiensi anggaran agar program prioritas tetap dapat berjalan.
Efisiensi anggaran yang dilakukan mencapai sekitar 26 persen. Di sisi lain, transfer dari pemerintah pusat ke daerah juga mengalami penurunan, dari sekitar Rp859 miliar menjadi sekitar Rp615 miliar pada 2026. Kondisi tersebut membuat ruang fiskal pemerintah daerah menjadi semakin terbatas.
“Memang kondisi fiskal kita cukup berat. Karena itu, efisiensi harus dilakukan. Tetapi hasil efisiensi itu kita arahkan kembali kepada program-program yang strategis dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat,” jelasnya.
Selain efisiensi, Pemkot Sukabumi terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar tersedia ruang fiskal yang lebih besar untuk membiayai program-program prioritas.
Di tengah keterbatasan tersebut, Wali Kota menyampaikan sejumlah perkembangan positif dalam bidang kesehatan. Salah satunya adalah penurunan angka stunting di Kota Sukabumi.
Penanganan tuberkulosis (TBC) juga terus diperkuat. Pemerintah Kota Sukabumi mendapatkan dukungan dari Indofarma berupa paket obat untuk mendukung penanganan TBC. Selain itu, Pemkot Sukabumi telah menyiapkan kendaraan khusus untuk mendukung pelayanan TBC secara keliling.
“Alhamdulillah, stunting kita menurun. Untuk TBC juga terus kita tangani, termasuk dengan layanan keliling. Kita sudah siapkan satu mobil khusus sehingga pelayanan bisa lebih dekat kepada masyarakat,” ungkapnya.
Menurutnya, pembangunan sektor kesehatan tidak dapat dipisahkan dari kondisi ekonomi masyarakat. Karena itu, penanganan pengangguran juga menjadi salah satu perhatian pemerintah daerah.
Masyarakat yang memiliki pekerjaan dan pendapatan diharapkan memiliki kemampuan yang lebih baik dalam memenuhi kebutuhan keluarga, termasuk kebutuhan kesehatan dan gizi. Dengan demikian, penanganan pengangguran juga memiliki keterkaitan dengan upaya penanganan stunting dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Pengangguran ini harus kita selesaikan secepat-cepatnya supaya masyarakat bisa memberikan kontribusi kepada keluarganya. Kesehatan, pendidikan, ekonomi, kemiskinan dan pengangguran semuanya saling beririsan,” katanya.
Ke depan, Pemkot Sukabumi menargetkan efisiensi belanja pegawai dapat mencapai sekitar 30 persen pada 2028. Ruang fiskal yang terbentuk dari efisiensi tersebut akan diarahkan kepada program-program strategis yang memberikan dampak langsung kepada masyarakat.
Target tersebut sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam menekan stunting, kemiskinan, dan pengangguran. Strategi efisiensi diharapkan dapat memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk mengalokasikan anggaran kepada sektor-sektor prioritas.
Selain pembangunan fisik, Pemkot Sukabumi juga menyampaikan kebutuhan peralatan kesehatan dengan nilai investasi yang cukup besar, di antaranya CT scan dan MRI.
Pemerintah daerah juga mempertimbangkan alternatif pembiayaan melalui perbankan untuk pengadaan peralatan kesehatan tersebut. Skema tersebut diharapkan dapat memberikan efisiensi dibandingkan pembiayaan melalui kerja sama operasional yang selama ini membebani anggaran daerah.
“Kalau kita bisa menggunakan skema pembiayaan yang lebih efisien, ada ruang anggaran yang bisa kita alihkan untuk kebutuhan strategis lainnya. Jadi kita ingin pelayanan kesehatan meningkat, tetapi kemampuan keuangan daerah juga tetap kita jaga,” tutur Ayep.
Ayep menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Kesehatan atas perhatian terhadap penguatan layanan kesehatan di daerah. Ia berharap koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dapat terus diperkuat sehingga berbagai usulan pembangunan dan pengembangan fasilitas kesehatan di Kota Sukabumi dapat ditindaklanjuti.
“Kita akan terus mengawal usulan ini ke Kementerian Kesehatan maupun Bappenas. Harapannya pembangunan dan penguatan rumah sakit di Kota Sukabumi dapat berjalan dengan baik, sehingga pelayanan kesehatan kepada masyarakat semakin berkualitas,” pungkasnya.
| Pewarta | : Indah |
| Dokumentasi | : Dede Soleh |
DOKPIM KOTA SUKABUMI |
|
| Pranata Kehumasan | : Ross Pristianasari |




Posting Komentar
Silakan kirim saran dan komentar anda