Dalam sambutannya, Wali Kotamenyoroti kesenjangan antara biaya penanganan sampah dengan kontribusi retribusi yang diterima pemerintah daerah. Ia menyampaikan bahwa retribusi yang saat ini diterima sekitar Rp26 per kilogram, sementara biaya penanganan sampah jauh lebih besar. Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan perlunya keterlibatan aktif seluruh pihak yang menghasilkan sampah. “Kota ini adalah kota, bukan sampah. Jadi, siapapun yang membuang sampah harus punya perhatian,” tegasnya.
H. Ayep Zaki menekankan bahwa persoalan sampah tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada pemerintah maupun masyarakat. Para pelaku usaha, termasuk hotel, restoran, kafe, rumah makan, dan SPPG, didorong untuk bertanggung jawab terhadap sampah yang dihasilkan dari aktivitas masing-masing. Menurutnya, pemilahan sejak dari sumber menjadi langkah penting.
Sampah organik perlu dipisahkan untuk diolah, sementara sampah anorganik seperti plastik dapat diarahkan ke bank sampah atau mekanisme daur ulang. Adapun sampah campuran dan residu dapat ditangani melalui sistem pengolahan yang sesuai, termasuk pengembangan TPS 3R.
Ia pun menyampaikan pentingnya membangun kesadaran bersama untuk membela dan menjaga Kota Sukabumi. Ia mengajak seluruh pihak tidak sekadar membicarakan persoalan sampah, tetapi mengambil peran nyata sesuai kapasitas masing-masing. “Kalau enggak dibela oleh kita, oleh siapa lagi? Saya akan memulai dari semua instrumen, bukan hanya sampah. Seluruhnya,” ujarnya.
Sementara itu, Bobby Maulana menjelaskan bahwa pemerintah daerah saat ini menghadapi tantangan besar dalam pengelolaan sampah, termasuk keterbatasan pembiayaan dan kondisi tempat penampungan yang membutuhkan penanganan. Ia menyebutkan bahwa penanganan sampah perlu dilakukan secara sistematis, terutama dengan mengurangi sampah yang masuk ke tempat pemrosesan akhir.
Bobby mendorong agar sampah organik dari pelaku usaha dapat diselesaikan sedekat mungkin dengan sumbernya. Salah satu opsi yang disiapkan adalah kerja sama dengan Rumah Maggot Selabintana yang memiliki kapasitas penerimaan sampah organik sekitar 7,5 ton per hari. Pelaku usaha juga dapat menyiapkan pengolahan organik secara mandiri sesuai kondisi dan kemampuan masing-masing.
“Pemerintah Kota Sukabumi menentukan langkah bagaimana supaya di luar dari masyarakat itu sampah rumah tangga, rekan-rekan di Horeka, termasuk SPPG juga, kita buat satu sistem yang utuh,” kata Bobby.
Untuk sampah nonorganik, Bobby menyampaikan bahwa pelaku usaha dapat bekerja sama dengan pengepul maupun menyetorkannya kepada DLH. Sampah tersebut selanjutnya dapat diarahkan ke TPS 3R untuk dipilah dan dimanfaatkan kembali, sedangkan residu seperti tisu, popok, pembalut, styrofoam, dan material lainnya ditangani melalui mekanisme pengolahan lanjutan.
Pemerintah Kota Sukabumi juga tengah mengupayakan pengembangan TPS 3R, Sistem tersebut diharapkan mampu meningkatkan pemilahan, mengurangi volume sampah yang masuk ke tempat pemrosesan akhir, sekaligus membuka peluang penerapan ekonomi sirkular melalui pemanfaatan material yang masih memiliki nilai.
Bobby menegaskan bahwa pengelolaan sampah membutuhkan perubahan kesadaran dan perilaku bersama. Sampah yang berada di ruang publik bukan semata-mata menjadi persoalan pemerintah, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh warga dan pelaku kegiatan di Kota Sukabumi. “Memang sampah di kota ini punya kita. Jadi mau sampai kapan kita saling tunjuk? Karena sampah itu berbicara hukum moral individual, kesadaran masing-masing,” ungkapnya.
Penanganan sampah juga dinilai semakin penting seiring rencana pengembangan sektor pariwisata Kota Sukabumi. Dengan meningkatnya mobilitas dan kunjungan masyarakat, pemerintah perlu menyiapkan sistem kebersihan dan pengelolaan sampah sejak sekarang agar pertumbuhan aktivitas ekonomi dan pariwisata tetap didukung lingkungan kota yang tertata.
Melalui sosialisasi ini, Pemkot Sukabumi mendorong para pelaku usaha untuk segera menentukan skema pengelolaan sampah masing-masing, baik melalui pengolahan mandiri, kerja sama dengan pihak ketiga, Rumah Maggot, bank sampah, maupun mekanisme yang disiapkan DLH. Selanjutnya, pembahasan teknis akan dilakukan bersama perangkat daerah terkait untuk memastikan sistem berjalan secara konsisten dan mengurangi beban sampah yang masuk ke tempat pemrosesan akhir.
| Pewarta | : Agung |
| Dokumentasi | : Agus R |
DOKPIM KOTA SUKABUMI |
|
| Pranata Kehumasan | : Ross Pristianasari |



Posting Komentar
Silakan kirim saran dan komentar anda