Pemkot Sukabumi Menyerahkan Sepenuhnya Penanganan Kasus Tersebut Kepada Polisi.



SUKABUMI - Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi menghadiri keterangan pers yang disampaikan Polres Sukabumi Kota terkait penanganan insiden kecelakaan pada saat pelepasan jamaah haji di Gedung Juang 45 Kota Sukabumi, Rabu (17/7). Dalam kesempatan itu wali kota menyampaikan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada polisi.

Selain itu memberikan apresiasi atas langkah cepat polisi dalam menangani kasus tersebut. Hadir dalam jumpa pers itu Kapolres Sukabumi Kota AKBP Susatyo Purnomo Condro, Plt Kepala Kementerian Agama Kota Sukabumi Rizal Yusuf Ramdhan dan Kepala Jasa Raharja Perwakilan Sukabumi Harry Herawan.

'' Atas kecelakaan dalam pelepasan calon jamaah haji ini kami serahkan penanganannya kepada aparat kepolisian,'' ujar Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi. Di mana polisi dinilai sudah bergerak cepat dalam menangani kasus tersebut.

Sehingga kata Fahmi, pemerintah kota memberikan apresiasi atas kinerja aparat kepolisian. Ia mengatakan proses hukum tersebut dilakukan sesuai dengan aturan yang ada.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Susatyo Purnomo Condro menerangkan, terkait dengan perkembangan penanganan insiden pemberangkatan calon jamaah haji polisi telah melakukan langkah penyelidikan. '' Di mana dari delapan bus, tujuh bus berisikan penumpang jamaah haji dan satu bus cadangan,'' terang dia.

Di mana kata Sustyo, bus cadangan rombongan haji menabrak pagar Gedung Juang 45. Sehingga menyebabkan 5 orang korban yakni empat luka dan satu meninggal dunia akibat tertimpa atau terhimpit bangunan pagar.

Polisi lanjut Susatyo, segera setelah kejadian melakukan olah TKP, periksa saksi-saksi dan kumpulkan bukti. Selanjutnya pada Selasa malam hari telah melakukan penangkapan terhadap tersangka dan gelar perkara serta menetapka sopit bus EZ sebagai tersangka dan dilakukan penahanan

Terhadap tersangka ungkap Susatyo, dijerat Pasal 310 ayat 4 jo Pasal 310 ayat 2 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan. Intinya kecelakaan lalu lintas akibat lalainya tersangka mengakibatkan korban meninggal dunia.

Dengan kejadian ini lanjut Susatyo, pihaknya sangat menyesalkan dan menjadi perhatian semua. Ia menerangkan pada saat sebelum pemberangkatan haji kendaraan dalam kondisi layak dan sopir diberikan arahan oleh kapolres agar berhati-hati di jalan sehingga dapat diduga sopir lalai atau ceroboh.

Berdasarkan keterangan saksi dan video kata Susatyo menunjukkan setelah tujuh bus bisa melewati gerbang ternyata bus terakhir salah mengambil perhitungan dan menabtal pahar dan menabrak mahkota dari pilar tersebut.

'' Salah perhitungan artinya kelalaian artinya yang lain bisa mengambil awalan dan bisa masiluk sementara bus ini tidak,'' kata Susatyo.


Penulis:   Ovie
Tata Letak:   Kang Warsa

Posting Komentar untuk "Pemkot Sukabumi Menyerahkan Sepenuhnya Penanganan Kasus Tersebut Kepada Polisi."