Wali Kota Sukabumi Serahkan Santunan Jasa Raharja ke Korban Insiden Bus Haji




SUKABUMI- Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi menyerahkan santunan Jasa Raharja kepada ahli waris korban kecelakaan pada pelepasan calon jamaah haji di rumah duka Perum Baros Kencana, Kecamatan Baros Kota Sukabumi, Rabu (17/7) sore. Santunan ini diberikan kepada keluarga korban meninggal dunia yakni Hani Shafiy Tsaniya (12).


Pemberian santunan kepada keluarga korban ini dihadiri pula Kepala Jasa Raharja Perwakilan Sukabumi, Harry Herawan dan Wakapolres Sukabumi Kota Kompol Sulaeman Salim. ‘’ Penyerahan santunan Jasa Raharja langsung diberikan kepada ahli waris korban di rumah duka di Baros,’’ ujar Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi.


Menurut dia, pemberian santunan kurang dari 24 jam sejak kecelakaan atau musibah terjadi. Hal ini dilakukan agar keluarga korban mendapatkan santunan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Besaran santunan untuk korban meninggal dunia mencapai Rp 50 juta.


Fahmi menuturkan, selain korban meninggal Jasa Raharja juga memberikan santunan kepada korban yang menjalani perawatan di rumah sakit sebanyak empat orang. Besaran santunan yang diberikan mencapai Rp 20 juta dan bila perawatan memerlukan tambahan biaya maka pemkot siap menanggulanginya.


Kepala Jasa Raharja Perwakilan Sukabumi, Harry Herawan mengatakan, Jasa Raharja sangat prihatin atas musibah yang terjadi dan hal ini murni kecelakan. Sebabnya semua diluar perkiraan yang dinginkan meskipun upaya persiapan sudah maksimal.


‘’ Santunan untuk korban meninggal dunia diserahkan kepada ahli waris korban Rp 50 juta,’’ terang Harry. Selain itu Jasa Raharja berkoordinasi dengan rumah sakit untuk menyampaikan surat jaminan kepada korban luka-luka yang akan diserahkan santunan maksimal sesuai ketentuan berlaku Rp 20 juta.

Posting Komentar untuk "Wali Kota Sukabumi Serahkan Santunan Jasa Raharja ke Korban Insiden Bus Haji"