KPU Menyerahkan Berkas Calon Anggota DPRD Kepada Walikota Sukabumi



SUKABUMI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi menyerahkan berkas salinan penetapan calon anggota DPRD Kota Sukabumi terpilih kepada Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi di ruang utama Balai Kota Sukabumi, Kamis (15/8). Nantinta berkas penetapan calon anggota DPRD ini akan diajukan ke Gubernur Jawa Barat untuk segera ditetapkan dan ditentukan jadwal pelantikan.

'' Sepertinya momen penyerahan ini yang ditunggu karena menunjukkan tugas KPU dalam pemilu 2019 sudah selesai,'' ujar Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi. Di mana pemilu 2019 di Kota Sukabumi berjalan dengan aman kondusif, tenang, dan lancar meskipun ada gugatan tapi itu dinamika dan sudah selesai.

Oleh karena itu kata Fahmi, pemkot mengucapkan terimakasih kepada komisioner dan sekretariat KPU karena secara langsung melihat kinerja mereka dalam dua even besar tersebut. Para petugas bekerja dengan kondisi capai dan tertekan.

Saat ini setelah penyerahan berkas dari KPU ungkap Fahmi, akan ditindaklanjuti dengan verifikasi dokumen dan segera diajukan ke gubernur untuk penetapan. Sehingga bisa melaksanakan pelantikan anggota DPRD Kota Sukabumi terpilih.

'' Targetnya di akhir bulan Agustus atau di awal bulan September 2019 dilakukan pelantikan,'' kata Fahmi. Minimal tidak melebihi pelantikan DPRD Provinsi Jabar pada 2 September 2019.

Fahmi mengatakan, pelaksanaan pemilu waktu yang mendatang diharapkan bisa lebih baik. Selain itu apa yang sudah dilakukan diniatkan untuk berkhidmat kepada rakyat.

Ketua KPU Kota Sukabumi Sri Utami mengatakan, KPU sudah menyerahkan salinan berkas calon anggota DPRD Kota Sukabumi terpilih. Selanjutnya pemkot akan mengajukan ke gubernur untuk mendapatkan penetapan dan bisa ditentukan jadwal pelantikan.

'' Artinya tugas kami menyerahkan berkas kepada wali kota sudah selesai,'' ungkap dia.