Momen upacara peringatan Hari Ulang Tahun Provinsi Jawa Barat ke -74 di Lapang Gasibu, Bandung pada Senin (19/8) terasa istimewa bagi Kota Sukabumi Sahabat Humas. Hal ini disebabkan Kota Sukabumi memperoleh prestasi kembali dengan meraih juara tiga lomba kelurahan tingkat Provinsi Jawa Barat 2019.
Pencapaian terbaik ini diraih Kelurahan Gunung Parang Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi. Penghargaan ini diberikan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil kepada Lurah Gunung Parang Qori Qornaen.
'' Prestasi yang diraih Kelurahan Gunung Parang sangat membanggakan karena terbaik ketiga di Jabar,'' ujar Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi. Wilayah ini mengalahkam kelurahan lainnya di Jabar.
Menurut Fahmi, prestasi ini dapat menjadikan pemacu bagi daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Terutama dalam memunculkan inovasi layanan di setiap kelurahan yang memudahkam warga mendapatkan layanan terbaik dari pemerintah.
Selain itu Kota Sukabumi juga mendapatkan penghargaan sebagai pemenang Kader Penggerak Taat Pajak dalam Anugrah Pajak Kendaraan Bemotor Jabar 2019.
Penghargaan tersebut diberikan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil kepada Asunah dalam hal intensifikasi pemungutan pajak kendaraan bermotor. Asunah mendapatkan predikat terbaik X untuk kategori kader penggerak taat pajak terbaik utusan pusat pengelolan pendapatan daerah wilayah Kota Sukabumi.
Alhamdulillah, kami memberikan apresiasi dan bangga atas prestasi yang ditorehkan hingga menjadi kader penggerak pajak terbaik,'' ujar Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi. Hal ini dinilai dapat menjadi pendorong bagi warga lainnya untuk menjadi kader penggerak taat pajak di tengah masyarakat.
Peran kader ini ungkap Fahmi, sangat penting dalam mendorong kesadaran warga membayar pajak kendaraan bermotor. Sehingga pencapaian target pajak dari kendaraan bermotor dapat memenuhi target yang ditetapkan pemerintah setiap tahunnya.
Wali kota Sukabumi menekankan keberadaan pajak sangat berarti untuk pembangunan negara. Oleh karena itu pemkot memgi mbau kepada masyarakat agar membayar membayar pajak sebelum jatuh tempo, serta tertib administrasi.