Pemkot Sukabumi Terima Aspirasi dan Petisi Aksi Damai AMIR




Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi menerima aspirasi dan petisi yang disampaikan Aliansi Muslim Indonesia Raya (AMIR) dalam aksi damai di depan Gedung DPRD Kota Sukabumi, Jumat (6/9) siang. Pernyataan sikap dari puluhan organisasi masyarakat tersebut akan diteruskan kepada pemerintah pusat.


AMIR terdiri dari 36 ormas Islam diantaranya gerakan muslim penyelamat aqidah (Gempa), Gerakan penegak ajaran Allah dan Rasul (Gempar), gerakan reformis Islam (Garis), FPI, dan KAMMI. Mereka menyatakan sejumlah sikap yakni menolak one belt one road (OBOR) Cina dan mendesak pemerintah dan DPR untuk menghentikan kerjasama dengan Cina dalam proyek itu.


Selain itu menolak pemindahan ibukota dari Jakarta, mendesak untuk menindak kelompok separatis yang hendak memisahkan dari NKRI, hentikan kriminalisasi bendera tauhid dan mengakui sebagai bendera umat Islam.


Berikutnya hentikan kriminalisme ulama dengan alasan radikalisme. Petisi lainya menolak kenaikan iuran BPJS kesehatan dan kenaikan TDL, dan kebijakan yang tidak berpihak kepada rakyat Indonesia.


'' Kami berterimakasih aksi ini berlangsung damai dan pemda menerima petisi yang disampaikan yang akan diteruskan ke pemerintah pusat,'' ujar Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi dalam menerima aspirasi ormas AMIR. Sebabnya tuntutan yang disampaikan merupakan kebijakan pusat.


Misalnya kebijakan kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Di mana pemerintah pusat mempunyai berbagai pertimbangan untuk mengambil kebijakan itu dan nantinya pemkot akan menyampaikan pertimbangan itu kepada masyarakat.


Perwakilan AMIR Budi Lesmana mengatakan, petisi yang disampaikan diharapkan bisa diteruskan oleh pemkot dan DPRD Kota Sukabumi ke pemerintah pusat. '' Petisi ini harapanya bisa sampai ke pemerintah pusat dan diterima,'' ujar dia.


Aspirasi AMIR juga diterima anggota DPRD Kota Sukabumi. Salah satunya Anggot DPRD Kota Sukabumi Syihabudin yang akan meneruskan aspirasi ke pemerintah pusat.

Posting Komentar untuk "Pemkot Sukabumi Terima Aspirasi dan Petisi Aksi Damai AMIR"