Dalam rakorpim yang dipimpin Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi tersebut juga disampaikan sosialisasi sensus penduduk (SP) 2020 oleh Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Sukabumi Sukardono Kardono. Selain wali kota, hadir dalam rakorpim Wakil Wali Kota Sukabumi Andri Setiawan Hamami, Sekda Kota Sukabumi Dida Sembada, para staf ahli wali kota dan asisten daerah serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD).
'' Mari sama-sama tunjukkan komitmen kebersamaan untuk penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik,'' ujar Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi. Salah satunya dengan mempersiapkan dengan baik laporan penyelenggaraan pemerintah daerah (LPPD) dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj).
Hal ini sesuai amanat UU Nomor 23 tahun 2014 terkait LPPD harus disiapkan dalam tiga bulan pertama. Di mana semua perangkat daerah semua siap meningkatkan peringkat LPPD.
Pada 2019 LPPD Kota Sukabumi masuk kategori nilai sangat tinggi dan masuk 12 besar Jawa Barat. Pada 2020 ini target tiga besar Jawa Barat.
Menurut Fahmi, ke depan yang harus ditingkatkan terkait kedisiplinan mengisi format dan aplikasi. Intinya tidak ada kendala yang mendasar.
Dalam momen itu juga kata Fahmi, ditekankan penerapan standar minimal pelayanan (SPM) yang ditetapkan.
'' Mari sama-sama berlari dan bekerja memperindah Sukabumi dengan kebersamaan untuk penyelenggaraan pemerintah yang lebih baik,'' kata dia.
Lebih lanjut Fahmi menuturkan, momen rakorpim ini juga menyampaikan hasil survei tingkat kepuasan masyarakat. Nantinya survei ini menjadi acuan dalam perencanaan dalam kerangka pembangunan di 2021.