Wali Kota Sukabumi Terima dan Tanggapi Pemandangan Fraksi DPRD terhadap LKPJ



SUKABUMI--Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi menghadiri rapat paripurna dengan agenda pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Sukabumi terhadap Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) wali kota dan wakil wali Kota Sukabumi tahun 2019, Jumat (8/5). Dalam momen ini suasananya berbeda karena pemandangan umum fraksi tidak dibacakan dan hanya disampaikan dalam bentuk berkas kepada pimpinan DPRD karena pertimbangan pandemi Covid-19.

Selanjutnya selepas pemandangan umum fraksi, Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi menyampaikan tanggapan langsung atas pemandangan umum fraksi. Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Kota Sukabumi Kamal Suherman dihadiri pula Wakil Wali Kota Sukabumi Andri Setiawan Hamami, Sekda Kota Sukabumi Dida Sembada, dan para anggota DPRD Kota Sukabumi.

Pemandangan umum fraksi-fraksi yakni Gerindra, Golkar, PKS, Partai Demokrat, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, PAN, Nasdem, dan Persatuan Rakyat. '' Kami ucapkan terimakasih atas pemandangan umum fraksi-fraksi yang berisi saran, masukan, pendapat serta kritikan,'' kata Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi.

Hal ini dalam kerangka membangun Sukabumi kita lebih baik di hari-hari mendatang. Selain itu saran dan masukan fraksi akan jadi catatan penting untuk terus melakukan perbaikan dalam pembangunan di Sukabumi.

'' Pemandangan umum akan sangat segera dijawab secara tertulis,'' kata Fahmi. Di akhir tanggapannya wali kota berpantun ' Sedang bersedih warga Sukabumi, di tengah Covid-19 yang jadi pandemi. Terimakasih atas pemandangan umum fraksi, akan kami jawab tertulis secara resmi'.

Terakhir ungkap Fahmi, dalam masa pandemi Covid ini mari sama-sama berdoa dan berjuang satukan gerak langkah karena penyelesaian tidak hanya dilakukan pemda dan DPRD tapi semua elemen untuk mendisiplinkan warga.

Pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) misalnya kata Fahmi, akan terus dilakukan evaluasi dan perbaikan. Dengan semangat tercapainya target memutus mata rantai penyebaran Covid-19.