Di tengah Pandemi Covid-19, Wali Kota Sampaikan LKPJ ke DPRD


Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi menyampaikan penjelasan terhadap Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) wali kota dan wakil wali Kota Sukabumi tahun 2019 dalam rapat paripurna DPRD Kota Sukabumi, Selasa (5/5) siang.




SUKABUMI--  Pelaksanaan sidang paripurna ini dilakukan dengan menerapkan physical distancing atau menjaga jarak dalam mencegah penyebaran pandemi Covid-19. Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Sukabumi Kamal Suherman ini dihadiri pula oleh Wakil Wali Kota Sukabumi Andri Setiawan Hamami dan Sekda Kota Sukabumi Dida Sembada.

'' Rapat digelar di tengah wabah pandemi Covid-19, kami mengucapkan terimakasih dan penghargaan kepada pimpinan dan anggota dewan yang memberikan kesempatan untuk melaksanakan kewajiban konstitusional ini,'' kata Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi.

Kapankah LKPJ disampaikan?

Secara teknis penyampaian LKPJ wali kota dan wakil wali kota kepada DPRD akhir tahun anggaran 2019 berpedoman pada PP 13 tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah. Di mana pada Pasal 19 ayat 1 disebutkan LKPJ akhir tahun anggaran paling lambat disampaikan setelah 3 bulan tahun anggaran berakhir.

Namun, lanjut Achmad Fahmi, sesuai surat mendagri tanggal 24 Maret 2020 tentang Perpanjangan Waktu Penyampaian LKPJ, diundur sampai 30 April 2020 karena bencana pandemi Covid-19. Format pertanggungjawaban yakni pendahuluan, penjabaran APBD, hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan, capaian kinerja pelaksanan tugas pembantuan dan penugasan dan penutup.

Seperti apakah format LKPJ Kota Sukabumi?

Untuk memenuhi ketentuan ini, ungkap Achmad Fahmi, telah diserahkan buku LKPJ kepada DPRD pada Kamis 30 April 2020. Laporan ini sebagai bentuk tanggungjawab dalam mengemban amanat pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan serta pembinaan kehidupan bermasyarakat di segala bidang pada 2019.

Pelaksanaan pembangunan 2018-2023 merupakan tahap pembangunan lima tahunan ke 4 dari RPJPD 2005-2025 yang memiliki tema terpadunya sektor jasa dan pertanian lembaga dan pranata yang didukug untuk mendorong ekonomi efisien dan produktivitas tinggi. Selain itu tema setahun memiliki kesinambungan dalam mencapai sasaran.

Pada tahun 2019 pelaksanaan tahun ke 1 RPJMD tahun 2018-2023 fokus atau tema pembangunan yaknk kolaborasi membangun infrastuktur, inovasi perdagangan dan jasa berbasis teknologi. Prioritas pembangunan pertama peningkatan kualitas SDM, ketahanan keluarga dan sosial kemasyarakatan, penataan infrastruktur tata kota dengan prinsip pembangunan berkelanjutan.

Selain itu pemantapam kesejahteraan masyarakat dan penguatan daya saing ekonomi, pemantapan kualitas lingkungan hidup dan reformasi birokrasi peningkatan layanan publik penataan kelembagaan dan kinerja perangkat daerah.

Ketua DPRD Kota Sukabumi Kamal Suherman mengatakan, rapat paripurna LKPJ berlangsung tapi jumlah peserta dibatasi dengan memanfaatkan media video conference. Di mana peserta undangan rapat paripurna bisa memantau dengan media virtual. '' Selanjutnya agenda pemandangan umum fraksi terhadap LKPJ wali kota dan wakil wali Kota Sukabumi pada Jumat (8/5),'' kata Kamal.