SUKABUMI--Proses belajar tatap muka di Kota Sukabumi belum bisa dilakukan pada 13 Juli 2020 mendatang. Meskipun sudah masuk zona hijau Covid-19, namun masih perlu adanya sinkronisasi indikator antara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Pemprov Jawa Barat.
'' Kami Bersepakat bahwa 13 Juli mendatang adalah awal proses tahun akademik yang baru,'' ujar Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi kepada wartawan, Jumat (10/7). Sehingga proses pembelajaran dilaksanakan di seluruh jenjang pendidikan pada tanggal tersebut.
Namun yang sekarang jadi pertanyaan, apakah pembelajaran dilakukan berdasarkan tatap muka langsung atau masih menggunakan belajar dari rumah (BDR). '' Kemarin setelah Pak Wakil Presiden dan Pak Mendikbud, serta Pak Gubernur datang ke Kota Sukabumi, ada beberapa kesepakatan yang dibuat,'' cetus dia.
Pertama ungkap Fahmi, bahwa masih ada indikator yang harus disinkronkan antara daerah, provinsi, dan kementerian. Sehingga saat ini masih melakukan proses sinkronisasi indikator terlaksananya belajar secara tatap muka.
Kedua lanjut Fahmi, masih meminta sebuah kepastian karena pemkot menawarkan beberapa alternatif pembelajaran tatap muka. Misalnya apakah cukup masker dan face shield atau perlu memakai seperti tirai.
Di mana kata Fahmi, mendikbud menyampaikan akan melaksanakan konsultasi terlebih dahulu. Sehingga pada saat berkunjung ke Sukabumi bersepakat antara menteri, gubernur dan Pemerintah Kota SukabumI bahwa 13 Juli 2020 nanti belum dilaksanakan pembelajaran secara tatap muka.
'' Pembelajaran dilaksanakan masih melalui belajar dari rumah, termasuk dalam proses Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS),'' cetus Fahmi. Pernyataan ini mengklarifikasi dari berbagai tanggapan dan pemberitaan di media tentang 13 Jul 2020 mulai belajar tatap muka.
Intinya masih menunggu arahan selanjutnya dari Kemendikbud dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, khususnya terkait indikator yang masih harus disamakan antara daerah, provinsi dan pusat. Akan tetapi Menteri dan Wapres berkeinginan kuat Kota Sukabumi ingin dijadikan pilot project untuk pelaksanaan belajar tatap muka,'' ungkap dia.
Makanya kata Fahmi, semua sekolah tetap didorong untuk mempersiapkan secara maksimal proses pembelajaran tatap muka dan belum dilaksanakan pada 13 Juli sebelum ada lampu hijau dari pusat dan provinsi.
Fahmi menerangkan, Kantor Cabang Dinas (KCD) Dinas Pendidikan Wilayah V Jabar sudah menyampaikan bahwa ada 51 sekolah yang dianggap siap untuk melaksanakan tatap muka. Akan tetapi alur yang dibuat yakni pertama, KCD atau Dinas Pendidikan atau Kemenag mendapat usulan dari sekolah yang merasa siap.
Nantinya KCD, Dinas Pendidikan atau Kemenag melakukan verifikasi, benar atau tidak sekolah tersebut layak. Setelah diverifikasi, nanti KCD, Dinas Pendidikan atau Kemenag mengajukan kepada Gugus Tugas tingkat kota untuk minta izin pembelajaran tatap muka. Verifikasi kedua oleh gugus tugas Covid-19 tingkat kota.
Rencananya pada Senin (13/7) Gugus Tugas Kota Sukabumi akan turun ke seklah yang siap melakukan pembelajaran. Di mana verifikasi tidak terlalu lama terkait sarana dan prasarana sudah disiapkan. Setelah itu kata Fahmi, yang layak menunggu kapan dibolehkan tatap muka.
Di sisi lain izin orang tua menjadi sesuatu yang sangat penting dan kalau orang tua belum mengizinkan masih daring dan format disiapkan oleh sekolah. Selain itu siswa yang berasal dari luar daerah yang zonanya berbeda dengan Kota Sukabumi, mereka tetap masih daring tidak boleh tatap muka.