Wali Kota Sukabumi Serahkan Dana Insentif ke Guru PAUD



SUKABUMI--Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi menyerahkan dana insentif kepada guru pendidikan anak usia dini (PAUD) di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayan Kota Sukabumi, Selasa (27/10). Dana insentif tersebut diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dan kualitas para guru PAUD.

Penyerahan dana insentif ini dihadiri pula Bunda PAUD Kota Sukabumi Fitri Hayati Fahmi dan Kepala Disdik Kota Sukabumi Nicke Siti Rahayu. '' Dana insentif ini sifatnya stimulans,'' ujar Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi. Menurutnya, dana ini dapat digunakan untuk peningkatan kapasitas dan kualitas guru PAUD.

Khususnya dalam masa pandemi di mana pembelajaran belum ada tatap muka. '' Guru PAUD dapat meningkatkan nilai inovasi dan kreativitas diri dalam proses pembelajaran jarak jauh atau daring,'' ujar Fahmi.

Sebab mengajar melalui media daring lebih sulit karena butuh inovasi dan kreativitas. Wali kota berpesan agar para guru menguatkan pendidikan karakter khususnya di masa pandemi. 

Kepala Disdik Kota Sukabumi Nicke Siti Rahayu mengatakan, dana insentif ini sebesar Rp 100.000 per bulan dan dibayarkan setahun Rp 1.200.000. Di mana penerima bantuan sebanyak 740 orang.