Meski Pandemi, Kota Sukabumi Tetap Serap Aspirasi Lewat Musrenbang Kecamatan





SUKABUMI--Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Kecamatan Baros Tahun 2021 untuk perencanaan tahun 2022 di Lapang Renyah, Kantor Kelurahan Jayamekar, Rabu (10/2). 

Kegiatan ini wajib dilakukan untuk menyerap aspirasi warga untuk jalannya pembangunan. Hasil Musrenbang Kecamatan ini nantinya akan dibawa ke Musrenbang tingkat Kota.

'' Musrenbang penting dilaksanakan karena pembangunan berbasis masyarakat yang memberikan dampak dan kemanfaatannya untuk warga,'' ujar Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi. Sehingga dalam kondisi apapun seperti dalam pandemi ini harus tetap dilakukan.

Meskipun di tengah keterbatasan yang dimiliki pemda, di mana ada program yang bergeser di tahun lalu dimasukkan pada tahun ini. Wali kota berharap kondisi 2022 lebih baik dibandibgkan 2020 dan 2021.

Namun kata Fahmi, pada 2021 masih dilakukan refocusing anggaran untuk penanganan Covid khususnya vaksinasi. Di tengah kondisi ini diharapkan ada optimisme dan dalam Musrenbang elemen warga seperti alim ulama dan pemuds menyampaikan prioritas pembangunan.

Selain Musrenbang ungkap Fahmi, ada empat kanal penyerapan aspirasi pembangunan. Keempatnya yakni saluran aspirasi DPRD saat reses yang nantinya direkap dalam pokok-pokok pikiran DPRD. Selanjutnya dana kelurahan.

Di mana pada tahun kemarin alokasi Rp 360 juta per kelurahan dan mulai tahun ini tidak ada istilah dana kelurahan secara spesisifk karena anggaran tidak ke fisik melainkan non fisik. Berikutnya, P2RW harapannya ketika tidak terakomidir di musrenbang bisa masuk P2RW.

Terakhir mulai tahun ini pemanfaatan dana CSR dengan adanya Perda CSR. Targetnya 5 saluran yang dibuat dalam kerangka menuntaskan masalah di masyarakat.