Ini Amanat Wali Kota Saat Lantik Empat Pejabat Pengawas


SUKABUMI--Pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan sebanyak 4 orang pejabat pengawas di lingkup Pemkot Sukabumi di Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sukabumi, Kamis (29/4).  

Pelantikan yang dilakukan Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi ini dihadiri Wakil Wali Kota Sukabumi Andri Setiawan Hamami, Sekda Kota Sukabumi Dida Sembada serta pejabat terkait lainnya. Dari 4 orang pengawas yang dilantik, dua diantaranya berasal dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), satu orang Dinas Sosial (Dinsos) dan satu lainnya dari Setwan DPRD Kota Sukabumi.

'' Ketentuan memberikan mandatory kepada wali kota untuk mengangkat melantik maupun memberhentikan dan salah satu mandatory telah dilaksanakan hari ini,'' ujar Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi. Semoga pelantikan ini membawa keberkahan untuk Sukabumi yang dicintai.

Fahmi mengatakan, pengangkatan dan pemberhentian pegawai Disdukcapil dilakukan secara khusus melalui SK mendagri dan wali kota melakukan pelantikan. Ia mengatakan dalam sebuah organisasi rotasi, mutasi dan promosi hal biasa karena aparatur siap ditempatkan dimana saja dan cepat beradaptasi dengan lingkungan baru untuk percepatan pembangunan. 

''Aparatur kunci utama dalam pembangunan. Selain kemampuan, attitude dan perilaku serta jangan penah melupakan berdoa kepada Allah SWT,'' ungkap wali kota.