SUKABUMI--Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi menghadiri sosialisasi Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) Kota Sukabumi yang digelar Dinas Sosial Kota Sukabumi di Hotel Horison Kota Sukabumi, Senin (21/6).
Pada momen tersebut wali kota berharap ada konsolidasi data kemiskinan agar bisa mengadvokasi warga dengan tepat sasaran. Dalam sosialisasi ini diberikan tali asih dari pemkot kepada petugas sosial misalnya Tagana, PSM, dan pendamping PKH.
'' Penanganan kemiskinan harus terpadu, terlebih dengan adanya dampak pandemi pada angka pengangguran dan kemiskinan,'' ujar Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi. Itulah sebabnya tugas dinsos menjadi berat di saat sekarang, bukan hanya dinkes yang mengendalikan angka covid.
Dinsos kata Fahmi, memiliki tugas tidak kalah berat di saat konteks recovery ekonomi harus mampu meningkatkan ekonomi masyarakat sehingga angka kemiskinan dapat dikendalikan.
Hal ini tidak mungkn dilakukan dinsos sendiri akan tetapi harus dibantu organ lain yang bergerak bersama menekan dan menfasilitasi penangangulangan warga miskin, rawan dan rentan miskin.
Saat ini ungkap Fahmi, berbagai program digulirkan pemerintah baik pusat dan provinsi yang menyasar warga miskin, rawan, dan rentan miskin dalam pengentasannya. Namun ada yang belum dapat yang menjadi tantangan bagi petugas di lapangan.
Sehingga pada 2011 dan 2013 digagas Pelayanan Terpadu dan Gerakan Masyarakat Peduli Kabupaten/ Kota Sejahtera (Pandu Gempita) dan pada 2014 Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT ). Terakhir kini dibentuk Puskesos yang diharapkan melakukan konsolidasi data kemiskinan dan advokasi kepada warga miskin secara tepat sasaran.
'' Di tingkat kelurahan dapat dibentuk puskesos dalam konsolidasi data warga miskin, rawan dan rentan agar bisa cepat ditanggulangi serta diadvokasi di tingkat kelurahan,'' kata wali kota. Saat ini di kota baru ada 2 puskesos yakni Karangtengah dan Karamat Kecamatan Gunungpuyuh.
Harapannya puskesos hadir di 33 kelurahan sebagai upaya advokasi berbasis kelurahan, sehingga masyarakat bisa lebih cepat ketika akan diadvokasi. Di mana tugas dan layanan puskesos pertama kepada masyarakat miskin terdapat di dalam atau tidak, kedua cakupan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), dan ketiga warga secara umum.