Wali Kota Dorong Raihan ZIS Sesuai Potensi

 


SUKABUMI--Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi menghadiri Rapat Koordinasi ZIS Dan Penyaluran Bantuan Untuk 183 Jompo/Lansia Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Sukabumi Tahun 2021, di Gedung Pusat Kajian Islam, Rabu (15/9).

Dalam kesempatan tersebut dirinya menyampaikan, bahwa zakat merupakan kewajiban yang harus ditunaikan. Zakat bukan intruksi pemerintah melainkan perintah sang maha pencipta. " Zakat itu bukan dihimbau tetapi di ambil, bagaimana Baznas mampu menghimpun zakat dari masyarakat," ujar Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi.

Pemerintah menyadari benar pandemi memberikan efek yang luar biasa kepada warga bukan hanya di bidang kesehatan, ranah pendidikan maupun ekonomi tetapi berbagai sendi-sendi sangat berpengaruh. Namun, penyelesaian permasalahan sosial sulit tampaknya jika hanya mengandalkan anggaran-anggaran pemerintah. 

Sejarah menunjukan sisi lain sendi sendi salah satunya potensi zakat. " Potensi zakat harus dikelola dengan baik dan benar zakat merupakan hal yang baik yang harus dilaksanakan," terangnya.

Fahmi mengatakan, potensi ZIS di Kota Sukabumi mencapai Rp 15 miliar hingga Rp 20 miliar per tahun. Namun yang baru terhimpun sebesar Rp 5 miliar per tahun.

Harapannya ke depan lebih banyak potensi yang tergarap. Sebab kalau mampu memaksimalkan potensi ZIS maka dapat membantu lebih banyak warga termasuk yang terdampak pandemi. Pengelolaanya dengan mengedepankan profesionalitas tranparansi dan pelibatan teknologi.