SUKABUMI--Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi dan Wakil Wali Kota Sukabumi Andri Setiawan Hamami melepas sebanyak 12 pegawai negeri sipil (PNS) yang memasuki masa purna bhakti per 1 November 2021 di Balai Kota Sukabumi, Jumat (29/10).
Pelepasan secara kedinasan ini sebagai bentuk penghormatan atas pengabdian dan dedikasi kepada para PNS Pemkot Sukabumi yang memasuki masa purna bhakti. Pada momen ini hadir pula Sekda Kota Sukabumi Dida Sembada, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Asep Suhendrawan, PT Taspen Bogor, dan Bank bjb.
'' Apresiasi kepada PNS yang akan memasuki masa purna bhakti karena telah memberikan pengabdian melalui Pemkot Sukabumi,'' ujar Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi. Ia mengatakan pelepasan PNS yang masuk masa purna bhakti ini merupakan tradisi yang sudah dilakukan sejak 2019 lalu.
Namun para PNS yang purna bakti akan memberikan dukungan lain kepada keluarga besar pemkot, meskipun tidak secara aktif di pemerintahan. Intinya berbagai dedikasi dan pengorbanan yang telah diberikan selama ini telah menjadi catatan sejarah Pemerintah Kota Sukabumi.
'' Kegiatan ini kami lakukan rutin setiap bulan dalam kerangka penghormatan kepada yang puluhan tahun melakukan pengabdian kepada masyarakat,'' cetus Fahmi. Sehingga dilakukan pelepasan secara resmi sebagai bentuk apresiasi dan kadeudeuh dari Pemkot.
Pada awal November 2021 ini PNS yang masuk masa purna bhakti diantaranya berasal dari tenaga pendidik atau guru, Dishub, dan RSUD R Syamsudin SH. Di sisi lain wali kota berharap, setelah memasuki masa purna bhakti bukan berarti tidak berkiprah dalam pembangunan Kota Sukabumi.
Di mana para PNS yang masuk purna bhakti tetap menjadi bagian tidak terpisahkan dari keluarga besar pemkot. '' Saya yakin bapak/ibu tetap menjadi pribadi yang produktif karena memiliki bekal luar biasa mengabdi selama puluhan tahun di pemda,'' ungkap Fahmi.