SUKABUMI--Wakil Wali Kota Sukabumi Andri Setiawan Hamami menghadir Rapat tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah Kota Sukabumi di Kantor Bappeda Kota Sukabumi, Senin (22/11).
Dalam momen ini wakil wali kota menyampaikan kemiskinan merupakan tantangan pembangunan di negera berkembang termasuk Indonesia. Hal ini membuat pemerintah berkepentingan serius memformulasikan kebijakan yang utuh dalam penanggulangan kemiskinan. '' Langkah penanganan dan pendekatan yang sistematik, terpadu, dan menyeluruh,'' kata Wakil Wali Kota Sukabumi, Andri Hamami.
Upaya tersebut ditujukan untuk mengurangi beban pengeluaran masyarakat miskin dan meningkatkan kemampuan dan pendapatan masyarakat miskin. Selain itu mengembangkan dan menjamin keberlanjutan UKM dan mensinergikan kebijakan dan program penanggulangan kemiskinan.
Kondisi akselerasi penanggulangan kemiskinian dibutuhkan syarat yakni pertama harus melalui metode ilmiah dan berbasis data akurat basis data adalah data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Kedua seringkali kemiskinan tidak melulu disebabkan struktur ekonomi namun kultur dan mental sehingga program yang memperkuat pemberdayaan masyarakat miskin harus digalakan dan ketiga kolaborasi metode pentahelix.
'' Kami harapkan komitmen kuat kekuatan data, penciptaan inovasi dan kolaborasi antar berbagai pihak dalam pengentasan kemiskinan,'' cetus Andri. Untuk itu dalam efektivitas penanggilangan kemiskinan diterbitkan Kepwal Nomor 188.45/95-Bappeda/2021 Tentang Pembentukan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kota Sukabumi.
Andri mengatakan, persentase penduduk miskin dalam dua tahun terakhir mengalami kenaikan dari 6.67 persen tahun 2019 menjadi 7.70 persen di tahun 2020 hal ini karena dampak pandemi Covid. Namun strategi dan program penanggulangan kemiskian relatif berjalan dengan baik dan memberi pengaruh dalam menekan jumlah persentase kemiskinan.
Strategi penanganan kemiskinan pertama perlindungan sosial, pemberdayaan masyarakat, perluasan kesempatan kerja dan berusaha, kemitraan dan peningkatan kapasitas sumber daya.
Andri mengatakan, kebijakan penanggulangan kemiskinan yakni pertama pengembangan ekonomi makro, pemberdayaan ekonomi dan perluasan kesempatan kerja dan berusaha.
Selanjutnya pemenuhan hak-hak dasar, perlindungan dan jaminan sosial, revitalisasi dan penguatan kelembagaan.