Semua OPD Pemkot Sukabumi Tandatangani Perjanjian Kinerja 2022



SUKABUMI--Kegiatan penandatangan perjanjian kinerja perangkat daerah 2022 dan penghargaan PeDe HaDe (Pencapaian Perangkat Daerah melalui Penilaian Kinerja terbaik) digelar di Balai Kota Sukabumi, Rabu (23/2/2022). 

Perjanjian kinerja ini menunjukkan perangkat daerah siap berkomitmen melaksanakan program terarah dan terukur sesuai target yang ditetapkan. Momen tersebut dipimpin langsung Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi, Wakil Wali Kota Sukabumi Andri Setiawan Hamami, dan Sekda Kota Sukabumi Dida Sembada. Di awal kegiatan, wali kota menyampaikan capaian kinerja Pemkot Sukabumi tahun 2021.

 '' Perjanjian kinerja menunjukkan perangkat daerah siap berkomitmen melaksanakan program terarah dan terukur sesuai target yang ditetapkan,'' ungkap Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi. Hal ini semakin menguatkan kebersamaan dalam mencapai target dalam RPJMD hasil evaluasi. Di momen yang sama juga diberikan penghargaan Pede HaDe. 

 Fahmi mengatakan, PeDe berarti perangkat daerah dan HaDe berarti baik dan bagus, sehingga maknanya perangkat daerah yang baik. Sebab SKPD itu terus melakukan reformasi birokrasi dengan melibatkan pelayanan inovasi kepada warga.

'' Berharap apa yang dilaksanakan memotivasi untuk terus melakukan perbaikan,'' cetus wali kota. Karena sejatinya reformasi birokrasi sebuah upaya melakukan perbaikan penyelenggaraan pemerintahan menuju lebih baik.

Khususnya mindset aparatur harus diubah karena tidak bisa dipungkiri tuntutan masyarakat makin tinggi kepada pemerintah. '' Saya mendorong ketika memiliki nilai ibadah kerja, maka akan optimal dalam bekerja dan berharap ada perubahan dari top manajemen hingga dibawahnya,'' imbuh Fahmi. 

Pemda lanjut dia, memiliki roadmap birokrasi bagaimana organisasi lebih baik dalam pencapaian target kepada masyarakat harus dimaksimalkan. Di sisi lain Fahmi mengatakan, ada 6 indikator kriteria evaluasi dan pembobotan Pede Hade. 

Pertama nilai Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) dengan bobot 20 persen, nilai SAKIP 20 persen, hasil inovasi 15 persen, nilai komposit perangkat daerah 15 persen, capaian realisasi anggaran 2021 15 persen dan capaia realisasi kinerja program 2021 15 persen.

Di mana ada peringkat tiga besar. Pertama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, kedua Dinas Kesehatan dan ketiga Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3).

Posting Komentar untuk "Semua OPD Pemkot Sukabumi Tandatangani Perjanjian Kinerja 2022"