SUKABUMI--Wakil Wali Kota Sukabumi Andri Setiawan Hamami membuka pelatihan Pemandu Wisata Budaya (Cagar Budaya, Museum, Keraton, Candi) di Hotel Taman Sari, Selasa (9/8/2022).
Kegiatan yang digelar Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kota Sukabumi ini untuk mendorong perkembangan kepariwisataan Kota Sukabumi. '' Saya atas nama Pemerintah Kota Sukabumi menyampaikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, yang telah memberikan DAK Non Fisik untuk mengadakan kegiatan pelatihan ini,'' ujar Wakil Wali Kota Sukabumi, Andri Setiawan Hamami.
Ucapan terima kasih disampaikan kepada para peserta yang terlibat serta pendukung kegiatan. Sehingga pelatihan pemandu wisata budaya (Cagar Budaya, Museum, Keraton, Candi) ini dapat terlaksana.
Pelatihan pemandu wisata merupakan bentuk pembinaan yang dilakukan Pemerintah Kota Sukabumi melalui Disporapar Kota Sukabumi terhadap masyarakat atau pelaku pariwisata. Khususnya yang memiliki atensi serta ingin berpartisipasi terhadap perkembangan kepariwisataan Kota Sukabumi.
Secara khusus pelatihan ini diharapkan mampu menciptakan pemandu wisata yang handal sebagai ujung tombak atau garda terdepan dalam memperkenalkan kepariwisataan Kota Sukabumi kepada wisatawan.
Kegiatan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Dana Kepelayanan Kepariwisataan. Berikutnya Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 14 Tahun 2016 tentang Rencana Induk embangunan Kepariwisataan Tahun 2017-2025.