SUKABUMI--Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kota Sukabumi tentang Persetujuan Raperda APBD tahun anggaran 2023 di Ruang Rapat Paripurna DPR Kota Sukabumi, Rabu (30/11/2022).
Selain itu digelar pula pembahasan dan persetujaan terkait program pembentukan rancangan peraturan daerah (Raperda) 2023. Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Sukabumi Kamal Suherman ini turut dihadiri Sekda Kota Sukabumi Dida Sembada, perwakilan forkopimda dan lain sebagainya.
'' Alhamdulillah tercapai persetujuan bersama DPRD dan Pemkot Sukabumi terkait APBD tahun anggaran 2023,'' ujar Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi. Sehingga APBD ini akan diajukan ke gubernur untuk evaluasi selama 15 hari mendatang.
Mudah-mudahan tidak ada hal krusial dan APBD 2023 bisa langsung ditetapkan. Meskipun kondisi ekonomi pada 2023 belum membaik dengan berkurangnya dana dari pemerintah pusat yang akan berdampak pada pembangunan di daerah.
Reportase: Dila Novianti
Dokumentasi : Agus Rustiawandi